Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah telah terbukti tetap bertahan, bahkan tumbuh selama pandemi maupun masa pemulihan ekonomi nasional. Menurut Ma’ruf, hal ini karena sektor ekonomi dan keuangan syariah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan ekonomi konvensional.
Meskipun diperkirakan melambat pada 2023, menurut data Bank Indonesia pada 2022, sektor unggulan ekonomi syariah domestik terus tumbuh membaik mencapai 5,5 persen (yoy) pada kuartal III 2022. Ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya yang tercatat sebesar 4,73 persen (yoy).
“Sebenarnya (ekonomi dan keuangan syariah) bukan tidak terpengaruh, hanya memang tidak serentan ekonomi konvensional. Sebenarnya ada hal-hal yang dimiliki oleh ekonomi dan keuangan syariah itu, yaitu pertama, mengedepankan prinsip keadilan,” ujar Ma’ruf dalam diskusi Economic Challenges yang dikutip dari siaran persnya, Rabu (26/4/2023).
Keunggulan lainnya adalah tidak menggunakan prinsip spekulasi yang rentan akan ketidakpastian.
“Tidak ada spekulasi, tidak ada riba, dan tidak ada beban yang tidak perlu sehingga ekonomi syariah itu bisa (bertahan),” ujar ketua harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah tersebut.
Dari sisi keterlibatan, Wapres melanjutkan, ekonomi syariah mampu merangkul semua kalangan. Hal ini karena meskipun menggunakan prinsip yang diambil dari dasar ajaran Islam, ekonomi syariah diperuntukkan bagi semua orang.
Ekonomi syariah adalah ekonomi yang inklusif. Artinya, bukan hanya untuk orang Islam, melainkan juga bisa untuk semua orang. Oleh karena itu, tidak heran bahwa pelaku ekonomi syariah bukan hanya orang Islam.
Ma’ruf juga menekankan faktor yang turut berperan dalam peningkatan sektor ekonomi dan keuangan syariah nasional adalah besarnya minat pasar global terhadal sektor ini. Tidak terkecuali di sejumlah negara yang bukan mayoritas Muslim. Dia mencontohkan, beberapa negara yang mulai menggandrungi ekonomi dan keuangan syariah adalah Korea Selatan, Taiwan, dan Cina.
Wapres menambahkan, pengalaman pada masa pandemi turut berpengaruh terhadap peluang ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Yakni adaptasi terhadap digitalisasi dan perkembangan teknologi digital menjadi kunci pelayanan kebutuhan masyarakat.
























