ASPEK.ID, JAKARTA – PT Harsen Laboratories saat ini sedang melakukan uji klinis bersama 8 rumah sakit di Indonesia terhadap obat Ivermectin.
Uji klinis ini untuk mengetahui apakah Ivermectin dapat diterima oleh masyarakat sebagai obat yang efektif melawan Covid-19.
Delapan rumah yang melakukan uji klinis diantaranya RS. Wisma Atlet, RS Esnawan, RS Suyoto, RSPAD Gatot Subroto, RS Persahabatan, RS Sulianti, RS Adam Malik dan RS Pontianak.
“Uji klinis ini juga dilakukan bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Pusat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan izin edar sebagai obat Covid-19,”ujar Communication Director PT Harsen Laboratories, Iskandar Purnomohadi dalam Webinar yang dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (28/6/2021).
Merujuk hasil penelitian PT Harsen Laboratories, pasien-pasien Covid-19 yang mengkonsumsi Ivermectin, rata-rata sembuh dalam waktu 7 hingga 10 hari saja.
Karena itu, PT Harsen Laboratories segera menghubungi Duta Besar RI di Slovakia untuk mendapatkan contoh emergency use authorization (EUA).
Dimana pada waktu itu Slovakia merupakan menjadi negara pertama yang mengeluarkan EUA Ivermectin sebagai obat terapi maupun obat pencegahan Covid-19.
Sebelumnya, dalam rangka riset yang tengah dilakukan sebelum memproduksi Ivermectin, hasil yang ditemukan menunjukkan potensi yang sangat besar tentang obat Ivermectin ini untuk melawan Covid-19, khususnya di Indonesia. Sebab sudah digunakan di negara-negara berkembang.
“Obat Ivermectin adalah obat yang termasuk aman, efektif dan murah,” terangnya.
Perlu diketahui, PT Harsen Laboratories mendapat arahan dari Moeldoko selaku Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk segera mengurus izin BPOM sebagai obat Covid-19.
Sementara itu, Dirut PT Harsen Laboratories, Haryoseno percaya bahwa obat Ivermectin adalah obat yang sangat efektif untuk mengalahkan pandemi Covid-19.





















