• Latest
  • Trending
Mulai Hari Ini, Kartu Kredit Wajib Pakai PIN

Ingat, Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN Per 1 Juli 2020

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Prediksi BMKG: Gempa Susulan di NTT Masih Terjadi hingga 3-4 Pekan

Amran Cerita Bill Clinton Bahas Kopi Gayo saat Bertemu di Luar Negeri

Mentan Copot 14 Pejabat Kementan, Diduga Terlibat Korupsi Miliaran

Bella Beradu Akting dengan Aktor Senior di Film Layar Lebar

Bella Beradu Akting dengan Aktor Senior di Film Layar Lebar

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$ 453,4 Miliar

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat Penetapan Tersangka

Penonton Bioskop Indonesia Turun 16,7 Persen Selama Paruh Pertama 2026

PFN Bakal Luncurkan Jaringaan Bioskop Negara Sinewara pada 2027

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aaset disahkan Sebelum Desember

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

BI-ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Penanganan Bencana

Dirut Pertamina Turun Langsung ke Flores, Pastikan Pasokan BBM Aman

Dirut Pertamina Turun Langsung ke Flores, Pastikan Pasokan BBM Aman

BEM UI Demo di Bundaran HI, Ajukan 8 Tuntutan

BEM UI Demo di Bundaran HI, Ajukan 8 Tuntutan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ingat, Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN Per 1 Juli 2020

by Zamzami Ali
Januari 19, 2020
in PERBANKAN
Mulai Hari Ini, Kartu Kredit Wajib Pakai PIN

Ilustrasi.

ASPEK.ID, JAKARTA – Transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan PIN di merchant offline akan ditolak per 1 Juli 2020. Hal ini sesuai dengan aturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan tanda tangan pada kartu kredit.

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, saat ini memang pengguna kartu kredit masih memiliki pilihan untuk melakukan verifikasi dengan tanda tangan atau PIN.

“Nanti 1 Juli 2020, kalau kartunya tidak pakai PIN ya tidak bisa digunakan lagi. Transaksinya akan ditolak,” kata Steve seperti dilansir laman Detikcom, Jum’at (17/1/2020).

BacaJuga

BI-ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

OJK Dukung Insentif BI Bagi Bank yang Pegang SBN dan SRBI

Bank Dorong UMKM Naik Kelas, Penyaluran KUR Rp169 Triliun

BRI Salurkan KUR Rp103 T ke 2 Juta Debitur

Alasan Istana Kirim 1 Nama Jadi Gubernur BI ke DPR

Pasar Sambut Positif Penunjukan Destry, Rupiah Menguat ke Rp 17.767 per Dolar AS

Dijelaskannya, penolakan transaksi tersebut berbeda dengan pemblokiran kartu. Hal ini karena kartu tersebut masih bisa digunakan untuk transaksi e-commerce karena menggunakan one time password (OTP) atau transaksi di luar negeri yang belum menggunakan PIN.

“Setelah tanggal 30 Juni 2020 itu transaksi yang terjadi di merchant Indonesia yang tidak menggunakan PIN maka akan ditolak oleh penerbit,” imbuh dia.

Penggunaan PIN pada kartu kredit ini dikatakannya bisa lebih aman jika dibandingkan dengan menggunakan tanda tangan.

Steve menjelaskan kewajiban penggunaan PIN ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) Nomor 16/25/DKSP tanggal 31 Desember 2014.

“Per 1 Juli 2020, pemegang kartu kredit tidak boleh lagi menggunakan tandatangan sebagai sarana verifikasi dan autentikasi transaksi, kecuali untuk transaksi dengan menggunakan kartu kredit dari penerbit luar negeri atau transaksi di negara lain yang masih menerapkan verifikasi dan autentikasi dengan tandatangan,” jelasnya.

Komentar
Share45Tweet25SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Dukung Insentif BI Bagi Bank yang Pegang SBN dan SRBI

OJK Dukung Insentif BI Bagi Bank yang Pegang SBN dan SRB ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya...

Pertama di Indonesia, BNI Terbitkan AT-1 Bond Rp8,6 Triliun

BNI Raih Rp10,8 Triliun di semester I 2026

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatat pertumbuhan kredit sebesar 24,4 persen secara tahunan (year on year/yoy)...

BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

Purbaya Bicara Isu BI di Bawah Kemenkeu

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara mengenai isu Bank Indonesia (BI) yang dikabarkan akan masuk di...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In