• Latest
  • Trending

Pelindo III Didenda Rp 4,2 Miliar

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Telusuri Aliran Dana THR Kepala Daerah ke Forkopimda

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Bahas Masa Depan Garuda, Singgung Kesehatan Keuangan

Nelayan Kepulauan Riau Temukan Diduga Puing Pesawat di Laut

Nelayan Kepulauan Riau Temukan Diduga Puing Pesawat di Laut

Prabowo-Luhut Bertemu 4 Mata di Istana, Bahas Apa?

Prabowo-Luhut Bertemu 4 Mata di Istana, Bahas Apa?

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kloter Perdana Haji Masuk Asrama, Terbang ke Madinah Besok

Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun, Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp502 Miliar

Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun, Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp502 Miliar

Api Lahap Gedung Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, 2 Pegawai Terluka

Api Lahap Gedung Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, 2 Pegawai Terluka

Ahmad Muzani Siap Perjuangkan Usulan Aceh ke Pusat

Ketua MPR Yakin IKN Jadi Ibu Kota 2028, Legislatif-Yudikatif Ikut Pindah

Gedung Kemendagri Terbakar, 18 Mobil Damkar Dikerahkan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pelindo III Didenda Rp 4,2 Miliar

by Zamzami Ali
Agustus 27, 2019
in BUMN, TERPOPULER

Ilustrasi peti kemas. (Foto: Pelindo III)

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 4,2 miliar terkait kasus pelayanan jasa bongkar muat peti kemas di Pelabuhan L. Say Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Sebelumnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menerima laporan tentang kebijakan wajib stack atau penumpukan peti kemas yang dilakukan Pelindo III, karena status pelabuhan belum menjadi terminal peti kemas.

BacaJuga

Danantara Bahas Masa Depan Garuda, Singgung Kesehatan Keuangan

Di Tengah Gejolak Timur Tengah, Danantara Bidik 4 Sektor Strategis

RI Punya Platform Leasing Pesawat Pertama, Danantara Ikut Terlibat

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan di Danantara

Danantara Perkuat Investasi di Timur Indonesia, Labuan Bajo Jadi Prioritas

Danantara Sebut Garuda Mulai Bangkit di 2026

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada persidangan pembacaan putusan perkara nomor 15/KPPU-L/2018, Majelis Komisi dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Kodrat Wibowo dan dua anggota majelis yakni Ukay Karyadi dan Afif Hasbullah.

“Menyatakan terlapor (PT Pelindo) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 ayat (1) dan (2)  Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999. Menghukum Terlapor membayar denda sebesar Rp 4,2 miliar yang harus disetor ke Kas Negara,” kata Ketua Majelis Komisi Kodrat Wibowo melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/6).

Selain menjatuhkan denda seperti dilansir dari laman Tempo, Pelindo III juga diminta untuk menghentikan kebijakan wajib stack 100 persen di Pelabuhan L. Say Maumere.

“Meski terlapor merupakan Badan Usaha Pelabuhan yang mendapat hak konsesi dari pemerintah, namun perilaku Terlapor yang menetapkan kebijakan penataan pola pelayanan peti kemas secara jelas bukan merupakan suatu kebijakan dari pemerintah sebagaimana amanat undang-undang,” ujar Kodrat.

Oleh karena itu, Menurut Kodrat tindakan Pelindo III sebagai pemegang hak monopoli bertentangan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan tidak dapat dikecualikan dari ketentuan pasal 50 huruf (a) juncto pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

KPPU juga diminta untuk menganjurkan kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, bersama dengan Otoritas Pelabuhan untuk membuat aturan yang jelas serta pengawasan lebih efektif mengenai penyelenggaraan pengusahaan kepelabuhanan di pelabuhan seluruh Indonesia.

“Untuk lebih menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan pelabuhan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat” jelasnya.

Ia juga meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk memberikan perhatian yang serius dalam pengaturan bisnis terkait kepelabuhan, khususnya kegiatan bongkar muat, agar tercipta iklim kondusif terkait layanan bongkar muat dari dan ke kapal di Pelabuhan L. Say Maumere.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peduli SDM, Pelindo III Terima Platinum Award The Best of IHCA

Pelindo III menerima penghargaan Platinum Award The Best of IHCA of The Year 2021 kategori Non Finance SOE’s Company. Beberapa...

Erick Thohir Ingin Benoa Jadi Kawasan Turis Kelas Dunia

Pelindo III Pakai PMN Rp1,2 Triliun Keruk Pelabuhan Benoa

Dirut Pelindo III menyebutkan memakai PMN Rp 1,2 trilliun untuk pengembangan Pelabuhan Benoa Bali dengan konsep Bali Maritime Tourism Hub.

Erick Thohir Ingin Benoa Jadi Kawasan Turis Kelas Dunia

Pelindo III: Pengembangan Pelabuhan Benoa Selesai 2023

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Boy Robyanto mengatakan pengembangan Pelabuhan Benoa, Bali, dalam konsep Bali Maritime Tourism Hub...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Telusuri Aliran Dana THR Kepala Daerah ke Forkopimda

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In