• Latest
  • Trending

Pelindo III Didenda Rp 4,2 Miliar

Bahlil: Impor Minyak dari AS Sudah Berjalan Bertahap

Bahlil: Impor Minyak dari AS Sudah Berjalan Bertahap

Iran Balas Serangan, Rudal Mengarah ke Israel dan Basis Militer AS di Timur Tengah

Iran Balas Serangan, Rudal Mengarah ke Israel dan Basis Militer AS di Timur Tengah

Hadapi Wakil Filipina, Dewa United Incar Kemenangan di Leg Pertama

Hadapi Wakil Filipina, Dewa United Incar Kemenangan di Leg Pertama

Pesawat Bomber Siluman B-2 Jadi Andalan AS Serbu Iran

Pesawat Bomber Siluman B-2 Jadi Andalan AS Serbu Iran

AHY Ingin Demokrat Bernasib seperti Gerindra

AHY Ingin Demokrat Bernasib seperti Gerindra

Kasus Jalur Impor Ilegal, Pejabat DJBC Resmi Ditahan KPK

KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Kapal Selam AS Tenggelamkan Fregat Iran di Lepas Pantai Sri Lanka

Kapal Selam AS Tenggelamkan Fregat Iran di Lepas Pantai Sri Lanka

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Danantara Sebut RI Jadi Pasar Baru Buat Investasi di Tengah Gejolak Timur Tengah

Arab Saudi Uji Coba Umrah 4 Oktober

10.060 Jemaah Umrah Telah Tiba di Tanah Air, KJRI Jeddah Pastikan Perlindungan Maksimal

Kasus Jalur Impor Ilegal, Pejabat DJBC Resmi Ditahan KPK

KPK Sebut Keluarga Fadia Arafiq Nikmati Rp 19 Miliar dari Uang Hasil Korupsi

OJK Geledah Kantor Mirae Asset, Saham Rp 14 Triliun Dibekukan

Tolak Isu Cawapres, Bahlil Pilih Rebut Kursi DPR dari Dapil Papua

Bahlil Jamin BBM Subsidi tak Naik hingga Lebaran 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pelindo III Didenda Rp 4,2 Miliar

by Zamzami Ali
Agustus 27, 2019
in BUMN, TERPOPULER

Ilustrasi peti kemas. (Foto: Pelindo III)

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 4,2 miliar terkait kasus pelayanan jasa bongkar muat peti kemas di Pelabuhan L. Say Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Sebelumnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menerima laporan tentang kebijakan wajib stack atau penumpukan peti kemas yang dilakukan Pelindo III, karena status pelabuhan belum menjadi terminal peti kemas.

BacaJuga

Danantara Sebut RI Jadi Pasar Baru Buat Investasi di Tengah Gejolak Timur Tengah

SMI Biayai 129 PSN, Komitmen Capai Rp125 Triliun

Danantara Gelontorkan Rp20 T untuk Peternakan Terintegrasi, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Danantara dan INA Perkuat Rantai Pasok Industri Nasional

PT PAL Garap Lebih dari 20 Kapal Tahun Ini

Perluas Jejak Investasi, Danantara Jajaki Pengembangan Kawasan Bersama RFM

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada persidangan pembacaan putusan perkara nomor 15/KPPU-L/2018, Majelis Komisi dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Kodrat Wibowo dan dua anggota majelis yakni Ukay Karyadi dan Afif Hasbullah.

“Menyatakan terlapor (PT Pelindo) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 ayat (1) dan (2)  Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999. Menghukum Terlapor membayar denda sebesar Rp 4,2 miliar yang harus disetor ke Kas Negara,” kata Ketua Majelis Komisi Kodrat Wibowo melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/6).

Selain menjatuhkan denda seperti dilansir dari laman Tempo, Pelindo III juga diminta untuk menghentikan kebijakan wajib stack 100 persen di Pelabuhan L. Say Maumere.

“Meski terlapor merupakan Badan Usaha Pelabuhan yang mendapat hak konsesi dari pemerintah, namun perilaku Terlapor yang menetapkan kebijakan penataan pola pelayanan peti kemas secara jelas bukan merupakan suatu kebijakan dari pemerintah sebagaimana amanat undang-undang,” ujar Kodrat.

Oleh karena itu, Menurut Kodrat tindakan Pelindo III sebagai pemegang hak monopoli bertentangan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan tidak dapat dikecualikan dari ketentuan pasal 50 huruf (a) juncto pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

KPPU juga diminta untuk menganjurkan kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, bersama dengan Otoritas Pelabuhan untuk membuat aturan yang jelas serta pengawasan lebih efektif mengenai penyelenggaraan pengusahaan kepelabuhanan di pelabuhan seluruh Indonesia.

“Untuk lebih menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan pelabuhan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat” jelasnya.

Ia juga meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk memberikan perhatian yang serius dalam pengaturan bisnis terkait kepelabuhan, khususnya kegiatan bongkar muat, agar tercipta iklim kondusif terkait layanan bongkar muat dari dan ke kapal di Pelabuhan L. Say Maumere.

Komentar
Share21Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peduli SDM, Pelindo III Terima Platinum Award The Best of IHCA

Pelindo III menerima penghargaan Platinum Award The Best of IHCA of The Year 2021 kategori Non Finance SOE’s Company. Beberapa...

Erick Thohir Ingin Benoa Jadi Kawasan Turis Kelas Dunia

Pelindo III Pakai PMN Rp1,2 Triliun Keruk Pelabuhan Benoa

Dirut Pelindo III menyebutkan memakai PMN Rp 1,2 trilliun untuk pengembangan Pelabuhan Benoa Bali dengan konsep Bali Maritime Tourism Hub.

Erick Thohir Ingin Benoa Jadi Kawasan Turis Kelas Dunia

Pelindo III: Pengembangan Pelabuhan Benoa Selesai 2023

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Boy Robyanto mengatakan pengembangan Pelabuhan Benoa, Bali, dalam konsep Bali Maritime Tourism Hub...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Lepas Sekda Pekalongan Usai Pemeriksaan 1×24 Jam

KPK Lepas Sekda Pekalongan Usai Pemeriksaan 1×24 Jam

Pertamina  Layani Banker Rendah Sulfur di Cilacap

Empat Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Timur Tengah, Dua di Selat Hormuz

OJK Geledah Kantor Mirae Asset, Saham Rp 14 Triliun Dibekukan

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Danantara Sebut RI Jadi Pasar Baru Buat Investasi di Tengah Gejolak Timur Tengah

Bahlil: Impor Minyak dari AS Sudah Berjalan Bertahap

Bahlil: Impor Minyak dari AS Sudah Berjalan Bertahap

Iran Balas Serangan, Rudal Mengarah ke Israel dan Basis Militer AS di Timur Tengah

Iran Balas Serangan, Rudal Mengarah ke Israel dan Basis Militer AS di Timur Tengah

Hadapi Wakil Filipina, Dewa United Incar Kemenangan di Leg Pertama

Hadapi Wakil Filipina, Dewa United Incar Kemenangan di Leg Pertama

Pesawat Bomber Siluman B-2 Jadi Andalan AS Serbu Iran

Pesawat Bomber Siluman B-2 Jadi Andalan AS Serbu Iran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In