• Latest
  • Trending

Rincian Pembebasan Pajak Selama Covid-19

4 Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah Kejagung, Diduga Dipakai Cuci Uang

4 Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah Kejagung, Diduga Dipakai Cuci Uang

Menkomdigi: KIP Garda Depan Perangi Hoaks

Menkomdigi: KIP Garda Depan Perangi Hoaks

Polisi Duga Pegolf Jesslyn Dibawa ke Malaysia Usai Diduga Diculik

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Ini Alasannya

Gelandang Serang asal Jepang Gabung Garudayaksa FC

Gelandang Serang asal Jepang Gabung Garudayaksa FC

Kasus Tambang Murung Raya, Samin Tan Resmi Jadi Tersangka

Kejagung: Asal-usul Emas 74 Kg di Kasus Febrie Akan Dibuka di Persidangan

Tiru China, RI Jaring 17 Juta Turis Asing

ICPI Bahas 4 Tantangan Pariwisata RI Hadapi Dinamika Global

Cerita Sopir Truk Lompat ke Laut Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

DPR: Kecelakaan Kapal Berulang, Indikator Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional

Trump Sebut Kesepakatan AS-Iran Segera Rampung, Selat Hormuz Bakal Dibuka Lagi

AS Akan Tutup Konsulat di Indonesia

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

IMF: RI Masuk  20 Negara Terbesar Utang di Dunia, Nomor 1 AS

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Purbaya: Ekonomi Nasional Tumbuh 6% di Akhir 2026

Prabowo Apresiasi Thailand Pulangkan 1.000 WNI Korban Scam Online

Prabowo Apresiasi Thailand Pulangkan 1.000 WNI Korban Scam Online

Jusuf Kalla: Indonesia Harus Tegas Sikapi Serangan terhadap Iran

JK: 3 Kunci Ketahanan Ekonomi RI di Tengah Tantangan Global

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Rincian Pembebasan Pajak Selama Covid-19

by REDAKSI
April 13, 2020
in Uncategorized

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberi pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk mempercepat penanggulangan wabah COVID-19.

Adapun PPN, dibebaskan untuk barang yang diperlukan dalam rangka penanganan wabah COVID-19 seperti obat-obatan, vaksin, peralatan laboratorium, peralatan pendeteksi, peralatan pelindung diri seperti APD, peralatan untuk perawatan pasien, dan peralatan pendukung lainnya.

Sedangkan di sektor jasa, pemerintah juga memberikan pembebasan PPN untuk jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan wabah COVID-19 seperti jasa konstruksi, jasa konsultasi, teknik, dan manajemen, jasa persewaan, dan jasa pendukung lainnya.

BacaJuga

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

SBY akan Hadiri Pemakaman Sudi Silalahi di TMP Kalibata

Jual Tol Cibitung-Cilincing ke Pelindo, Waskita Raup Rp2,4 Triliun

Harga Batubara Acuan Tembus USD161,63 per Ton

Pameran Alutsista TNI, Presiden: Bentuk Transparansi kepada Publik

Transportasi Pendukung PON XX Papua Dipastikan Siap

Fasilitas pembebasan PPN tersebut diberikan kepada badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak- pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan wabah COVID-19.

Pemerintah juga memberikan pembebasan PPh Pasal 22 dan Pasal 22 Impor atas impor dan pembelian barang sebagaimana tersebut di atas yang dilakukan oleh badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan wabah COVID-19.

Kemudian, pembebasan Pasal 22 atas penjualan barang sebagaimana tersebut di atas yang dilakukan oleh pihak penjual yang bertransaksi dengan badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan wabah COVID-19.

Selanjutnya, pembebasan Pasal 21 atas penghasilan yang diterima wajib pajak orang pribadi dalam negeri (WP OP DN) sebagai imbalan yang diberikan oleh badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, atau pihak lain yang ditunjuk atas jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan wabah COVID-19.

Lalu, pembebasan Pasal 23 atas penghasilan yang diterima wajib pajak badan dalam negeri (WP Badan DN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebagai imbalan yang diberikan oleh badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, atau pihak lain yang ditunjuk atas jasa teknik, manajemen, atau jasa lain yang diperlukan dalam rangka penanganan wabah COVID-19.

Pengajuan surat keterangan bebas untuk fasilitas pembebasan PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 disampaikan kepada kepala kantor pelayanan pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui email resmi kantor pelayanan pajak yang bersangkutan. Sedangkan pembebasan PPh Pasal 22 Impor dan PPh Pasal 21 tidak membutuhkan surat keterangan bebas.

Insentif pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan tersebut diberikan untuk masa pajak April 2020 hingga September 2020.

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

4 Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah Kejagung, Diduga Dipakai Cuci Uang

4 Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah Kejagung, Diduga Dipakai Cuci Uang

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap identitas empat perusahaan yang sebelumnya digeledah penyidik Tim 9 dalam pengusutan kasus dugaan...

Menkomdigi: KIP Garda Depan Perangi Hoaks

Menkomdigi: KIP Garda Depan Perangi Hoaks

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Komisi Informasi Pusat (KIP) menjadi garda terdepan untuk menghadirkan informasi...

Polisi Duga Pegolf Jesslyn Dibawa ke Malaysia Usai Diduga Diculik

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Ini Alasannya

ASPEK.ID, JAKARTA - Polisi memastikan dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya (34) tidak terbukti. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In