• Latest
  • Trending
AP II Batasi Penerbangan dan Terapkan Sistem Antrean Baru

AP II Batasi Penerbangan dan Terapkan Sistem Antrean Baru

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Jadi Tiga Orang

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

AP II Batasi Penerbangan dan Terapkan Sistem Antrean Baru

by Zamzami Ali
Mei 15, 2020
in BUMN
AP II Batasi Penerbangan dan Terapkan Sistem Antrean Baru

Sejumlah petugas saat memeriksa calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang. Jum’at (15/5/2020). [Dok. AP II]

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) bersama para pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta membuat kebijakan baru di tengah penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19.

Kebijakan baru telah diterapkan mulai hari ini, Jumat 15 Mei 2020, di Terminal 2 dan Terminal 3 ntuk memastikan kelancaran dan penciptaan jarak fisik bagi calon penumpang saat memproses keberangkatan rute domestic.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya mengatakan, kebijakan baru itu adalah restrukturisasi sistem antrian penumpang, membatasi frekuensi penerbangan, dan memastikan jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50% dari kapasitas kursi pesawat.

BacaJuga

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

Rosan Bertemu Bos Temasek, Bahas Investasi Energi Terbarukan RI

Danantara Bahas Masa Depan Garuda, Singgung Kesehatan Keuangan

Di Tengah Gejolak Timur Tengah, Danantara Bidik 4 Sektor Strategis

RI Punya Platform Leasing Pesawat Pertama, Danantara Ikut Terlibat

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan di Danantara

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian menerapkan kebijakan baru. Pada pagi ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik di Terminal 2 dan 3,” kata Muhammad Awaluddin, Jum’at (15/5).

Sistem Antri

Sistem antrian penumpang di Terminal 2 sekarang dibagi menjadi 4 pos, di mana pos pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di sisi trotoar atau dekat pintu masuk ke bangunan terminal.

Kemudian, pos kedua di gedung terminal adalah tempat di mana calon penumpang mengisi dokumen Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologis, serta pengukuran suhu tubuh.

Setelah itu calon penumpang memasuki pos pemeriksaan pertama (SCP I) untuk kemudian diverifikasi oleh sertifikat kesehatan dan tes medis oleh personel Kantor Kesehatan Port. Kemudian calon penumpang pergi ke konter check-in untuk memverifikasi semua dokumen dan proses check-in.

Seperti diketahui, menurut Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan untuk Orang dalam Konteks Penanganan Covid-19 dinyatakan bahwa setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi dokumen yang diperlukan untuk dilengkapi sebelum diizinkan terbang.

Dokumen yang diperlukan harus mencakup tiket penerbangan, sertifikat resmi, sertifikat kesehatan gratis Covid-19, dan lainnya.

PT Angkasa Pura II meminta agar calon penumpang dapat memahami proses verifikasi dokumen yang memang membuat proses keberangkatan tidak secepat dalam kondisi normal. Calon penumpang harus mengikuti rambu-rambu agar terwujud jarak fisik.

“Melalui sistem antrian baru ini, arus penumpang pagi ini sangat lancar ketika memproses keberangkatan domestik di Terminal 2. Secara umum, prosedur keberangkatan domestik yang sama dilakukan di Terminal 3, hanya penyesuaian dilakukan sesuai dengan bentuk terminal Kami berharap situasi ini dapat dipertahankan, “jelas Awaluddin.

Batasan Frekuensi Penerbangan

Selain menata ulang sistem antrian, pemangku kepentingan di Soekarno-Hatta juga sepakat untuk membatasi frekuensi penerbangan.

Telah disepakati bahwa slot penerbangan hanya akan 5-7 penerbangan per jam di Terminal 2 sehingga tidak menumpuk pada jam-jam tertentu.

Seperti di tengah pandemi ini, penerbangan di Soekarno-Hatta setiap hari sekitar 200 penerbangan.

Batasan Jumlah Penumpang

Para pemangku kepentingan juga sepakat bahwa maskapai hanya akan mengangkut penumpang tidak lebih dari 50% dari total kapasitas kursi pesawat pada setiap penerbangan, yang juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Konteks Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Terbatasnya jumlah penumpang mendukung jarak fisik selama penerbangan dan juga mendukung kelancaran proses keberangkatan.

Di tengah pandemi ini, pintu keberangkatan Soekarno-Hatta ada di Terminal 2 – Gerbang 4 dan Terminal 3 – Gerbang 3.

“Batasan slot penerbangan per jam dan maksimum 50% dari jumlah penumpang yang diangkut pada setiap penerbangan juga penting dalam menjaga kelancaran dan jarak fisik selama proses keberangkatan,” jelas Awaluddin.

Pada hari ini, 15 Mei 2020, rencana keberangkatan rute domestik di Terminal 2 Soekarno-Hatta adalah: Lion Air (1 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (9 penerbangan).

Sedangkan untuk kedatangan rute domestik di Terminal 2: Lion Air (2 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (10 penerbangan).

Di Terminal 3, rencana keberangkatan rute domestik oleh Garuda Indonesia (29 penerbangan), dan kedatangan rute domestik Garuda Indonesia (29 penerbangan).

Komentar
Share18Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

AP II Optimis Pulihkan Bisnis Bandara

Soekarno-Hatta Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara, Layani 39,60 Juta Penumpang

Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola PT Angkasa Pura II berhasil meraih posisi pertama di Asia Tenggara dan peringkat ketiga di kawasan...

AP II Optimis Pulihkan Bisnis Bandara

Bandara Soekarno-Hatta Rangking 21 di Megahub

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menempati peringkat ke-21 untuk bandara yang paling terkoneksi di dunia atau global megahub pada 2022. Berdasarkan laporan...

AP II Batasi Penerbangan dan Terapkan Sistem Antrean Baru

AP II: Pemudik Soetta Hampir Dekati Tahun 2019

PT Angkasa Pura II (Persero) menyebutkan jumlah pemudik di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, pada Lebaran 2022 hampir mendekati masa...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In