ASPEK.ID, JAKARTA – Pengusaha konstruksi menyambut baik PP No 22 tahun 2020 khususnya terkait rencana pemerintah meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Mereka yakin terbitnya PP itu memudahkan badan usaha jasa konstruksi bangkit kembali karena Covid-19 , tetapi menyalakan kembali api produksi barang dan jasa di dalam negeri.
“Penggunaan produk dalam negeri adalah momentum yang sangat tepat guna recovery lesunya ekonomi pasca pandemi,” kata Ketua BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Timur, Agus Gendrowiyono, Sabtu (26/9/2020).
Agus dalam keterangan resminya itu mengatakan, mewaspadai membanjirnya produk impor baja dari China di pasar Indonesia. Dia mengungkap bahwa ada baja impor yang dikapalkan sudah mendapat stempel SNI.
“Seakan-akan produk dalam negeri, tapi kenyataannya adalah barang dari luar,” ungkapnya.
Menurut dia, banjir produk baja impor karena harga yang murah. Dia menjelaskan, manufaktur di China mendapat banyak stimulus dari pemerintah, selain itu tentunya tenaga kerja murah. Agus meminta hal yang sama perlu dilakukan pemerintah kepada produk baja di dalam negeri.
“Untuk itu harus kita cari formula untuk mereduksi ongkos produksi dalam negeri dengan tentu saja harus ada stimulus dari pemerintah atau dalam skema lainya,” tambah pengusaha asal Jawa Timur ini.
Sebagai contoh, rendahnya harga jual baja impor dimungkinkan karena banyaknya subsidi pemerintah dari negara pengekspor. Antara lain pengalihan kode tarif barang yang berimbas kepada perbedaan bea masuk.
“Bila industri baja dalam negeri mati, maka kita akan semakin tergantung pada impor. Pihak luar akan dengan mudah mempermainkan harga. Di sisi lain tenaga kerja kita pun akan kehilangan mata pencarian,” tukasnya.























