ASPEK.ID, JAKARTA – Bank Dunia telah merilis laporan berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021 pada 12 Oktober 2020.
Laporan ini berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia dimana dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar, termasuk Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan, laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah, sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.
Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8% dari total ULN. Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel).
Pada paparan perbandingan tersebut, terlihat bahwa utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16.
Dengan ekonomi yang besar, utang Pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8% di Desember 2019.
Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media kemarin, sebagian besar utang Pemerintahnya diatas 50%, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya.
Merujuk pada publikasi bersama Kemenkeu dan BI, yaitu Statistik Utang LN Indonesia (SULNI), utang LN Indonesia terdiri dari ULN Pemerintah Pusat, BUMN dan Swasta.
Posisi ULN Pemerintah Pusat hingga Desember 2019 sebesar USD199,88 miliar atau hanya 49% dari total ULN Indonesia.
Perlu diketahui bahwa data publikasi IDS Bank Dunia didasarkan pada data SULNI tersebut. Pemerintah berulang kali menjelaskan bahwa data ULN dalam SULNI dimaksud tidak hanya terdiri dari ULN Pemerintah, namun termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta.
“Pemerintah terus berkoordinasi, dalam hal ini dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tutupnya.
Seperti dikutip dari laporan Bank Dunia, Selasa (13/10/2020), Indonesia menempati posisi ke-7 dari daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.
Posisi pertama di tempati China, lalu ke-2 Brasil, dan ke-3 India, ke-4 Rusia, posisi ke-5 adalah Meksiko, ke-6 Turki, ke-8 Argentina, ke-9 Afrika Selatan, dan terakhir Thailand. Posisi utang luar negeri yang dicatat Bank Dunia dalam IDS 2021 itu ialah sampai tahun 2019.
Dalam catatan Bank Dunia, posisi utang luar negeri Indonesia pada tahun 2019 mencapai US$ 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775).
Angka tersebut naik tipis (5,9%) dari posisi utang luar negeri di tahun 2018 yakni US$ 379,58 miliar atau sekitar Rp 5.608 triliun dengan nominal nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang sama.











