• Latest
  • Trending

MK Tolak Uji Materi UU SDA

Nostalgia, KAI Hadirkan Livery Lokomotif Era 1953-1991

Reshuffle di KAI, Purnomo Sucipto Tak Lagi Jabat Komisaris

DPR-Pemerintah Sinkronkan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

PWI Bakal Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Usai Dimediasi Dasco

Radio Merah Putih Promosi Kopdes Mengudara

Menko Zulhas: Kopdes Bukan Toko Jamin tidak Matikan Warung

Bisnis di Indonesia Nomor 3 Siap Digitalisasi di Asia Tenggara

Menaker: Skill AI Kunci Kerja di Era Digital

Gubernur BI Beberkan 7 Langkah Percepat Pemulihan Ekonomi

Ada Peluang KPK Panggil Perry Warjiyo

Teguran Keras Prabowo ke Direksi BUMN, Pintu Masuk Danantara untuk Bersih-bersih

Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Melemah Lalu Menguat

Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Limbah Sawit 16 Juta Ton/Tahun, Jadi Sumber Bisnis Baru

Di Balik Modernisasi Pelabuhan, Pelindo Marine Jadi Kunci Kelancaran Operasi

Di Balik Modernisasi Pelabuhan, Pelindo Marine Jadi Kunci Kelancaran Operasi

Bankir Kompak Minta Gubernur BI Baru Jaga Kepercayaan Pasar dan Nilai Tukar

Pencuri Gasak 177 Blangko Buku Nikah dari KUA Cirebon

Pencuri Gasak 177 Blangko Buku Nikah dari KUA Cirebon

Enam Dokter Internship Meninggal Dunia Sepanjang 2026, Ini Daftarnya

Enam Dokter Internship Meninggal Dunia Sepanjang 2026, Ini Daftarnya

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

MK Tolak Uji Materi UU SDA

by REDAKSI
Oktober 28, 2020
in NEWS

Gedung Mahkamah Konstitusi | Foto: Indonesia.go.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) menolak pengajuan uji materi (judicial review) Undang-undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA).

Seperti diketahui, uji materi ini diajukan oleh Pemohon I dan Pemohon II yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Pembangkitan Jawa Bali (DPP SP PJB), Pemohon III dan Pemohon IV merupakan Ketua dan Sekretaris Persatuan Pegawai PT Indonesia Power Tingkat Pusat (PP IP).

Dilansit dari Antara, menurut Pemohon, dengan diberlakukannya Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Day Air (BJPSDA) dalam UU SDA, berpotensi menurunkan kesejahteraan karyawan dan dapat menghilangkan pekerjaan di tempat Pemohon bekerja yaitu di Perusahaaan dengan bidang usaha penyedia tenaga listrik.

BacaJuga

Reshuffle di KAI, Purnomo Sucipto Tak Lagi Jabat Komisaris

Menko Zulhas: Kopdes Bukan Toko Jamin tidak Matikan Warung

Menaker: Skill AI Kunci Kerja di Era Digital

Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya

IHSG Dibuka Melemah Lalu Menguat

Limbah Sawit 16 Juta Ton/Tahun, Jadi Sumber Bisnis Baru

Pemohon menilai, ketentuan tersebut bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai “Pengelola Sumber Daya Air dapat dilakukan juga oleh BUMN di bidang usaha penyediaan tenaga listrik sebagai upaya pemenuhan energi listrik untuk kepentingan umum.”

UU SDA menegaskan, BJPSDA adalah iuran yang dibebankan hanya kepada pemanfaat SDA untuk kebutuhan industri, seperti energi, air minum, pertanian, dan industri, tidak untuk kebutuhan pokok dan sosial seperti pertanian rakyat.

Mahkamah menegaskan, para pemohon tidak dapat menunjukan bukti yang relevan sebagai pihak yang dirugikan dan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum sebagai pemohon.

“Amar putusan mengadili bahwa permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan dalam sidang virtual yang disiarkan YouTube MK RI, Senin.

Sementara itu, salah satu pengelola SDA, Perum Jasa Tirta II, menyambut baik putusan ini.

“Selaku salah satu pengelola SDA, kami menyambut baik keputusan ini,” ujar Plt Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Haris Zulkarnain saat dihubungi, Selasa.

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Komisi III DPR Restui Adies Kadir Jadi Hakim MK

Komisi III DPR Restui Adies Kadir Jadi Hakim MK

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi III DPR RI resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi...

MK Tolak Gugatan Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Begini Respons Polri

MK Tolak Gugatan Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Begini Respons Polri

ASPEK.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak permohonan uji materi Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang...

Aturan Bunga Bank Digugat ke MK

Aturan soal bunga bank yang termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan oleh...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nostalgia, KAI Hadirkan Livery Lokomotif Era 1953-1991

Reshuffle di KAI, Purnomo Sucipto Tak Lagi Jabat Komisaris

DPR-Pemerintah Sinkronkan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

PWI Bakal Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Usai Dimediasi Dasco

Radio Merah Putih Promosi Kopdes Mengudara

Menko Zulhas: Kopdes Bukan Toko Jamin tidak Matikan Warung

Bisnis di Indonesia Nomor 3 Siap Digitalisasi di Asia Tenggara

Menaker: Skill AI Kunci Kerja di Era Digital

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In