ASPEK.ID, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengajukan usulan pemangkasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil baru.
Marketing Director PT. Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra mengungkapkan Gaikindo sedang berupaya untuk kembali mendongkrak penjualan mobil yang belum normal. Ia mempercayakan upaya itu pada Gaikindo dan sedang menanti perkembangannya.
“Memang butuh pemanis (untuk dongkrak penjualan), tapi saat ini kami mempercayakan Gaikindo yang sedang menegosiasikan pemanis yang cocok industri otomotif, sekaligus mendukung industri lain nggak mematikan. Salah satunya pajak atas penjualan barang mewah (PPnBM) dikurangi. Yang saat ini ditunggu adalah keputusan itu,” kata Amelia seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (12/11).
Ia mengatakan, jika berhasil menurunkan PPnBM, maka ada peluang penjualan akan makin meningkat. Bila PPnBM bisa dikurangi maka akan menurunkan harga mobil baru di kisaran 15%-30%.
Di sisi lain, Amelia mengakui potensi penurunan pajak itu bakal berdampak besar terhadap sektor lainnya. Utamanya leasing atau perusahaan pembiayaan.
Jika jadi diturunkan dan harga mobil menjadi hampir separuhnya, dikhawatirkan masyarakat menjadi enggan untuk membayar cicilan yang selama ini sudah ditanggung.
























