ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membentuk dan menggabungkan sejumlah perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor pangan atau Holding BUMN Pangan.
Holding BUMN Pangan terdiri dari 9 perusahaan milik negara yakni PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero) dan PT Pertani (Persero).
Selanjutnya PT Garam (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dan Perum Perikanan Indonesia serta PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai induknya.
Namun, nama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Nasional (Perum Bulog) tidak masuk ke dalam Holding BUMN Pangan. Padahal seperti diketahui, Bulog dalah perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan.
Ruang lingkup bisnisnya meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, rencana pembentukan Badan Pangan Nasional menjadi salah satu alasan Bulog tidak dimasukkan dalam Holding.
Disebutkan purnawirawan jenderal polisi bintang itu, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya memang memiliki rencana untuk mengubah fungsi Perum Bulog.
“Ada rencana program Bulog akan berubah. Persisnya belum tau berubahnya kapan dan berubahnya menjadi apa. Salah satunya mejadi badan pangan,” kata Budi Waseso dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis (4/2).
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina beberapa waktu lalu mengatakan, Bulog saat ini masih menjalankan tugasnya, baik mencari keuntungan maupun mengelola public service obligation (PSO) untuk stabilisasi pangan.
Dari aturan yang memayungi hukum keberadaan, katanya, Bulog terlihat menjalankan dualisme pekerjaan yang terkadang akan menemui konflik tujuan.
“Di sisi lain Bulog harus profitable, karena sebagai perusahaan, dan sisi lainnya dia harus menjadi lembaga penyangga pangan atau stabilisasi pangan nasional. Keadaan ini sudah berlangsung lima tahun dan ternyata Bulog menjadi lembaga yang serba dilema,” kata dia saat berkunjung ke Gudang Bulog di Karawang, Jabar, Kamis (28/1).
Oleh karenanya, sambung Nevi, Bulog mestinya dapat dikembalikan fungsinya seperti semula menjadi lembaga stabilisasi pangan di bawah presiden. Terlebih, Holding BUMN Pangan sudah punya RNI sebagai induk holding.
Sehingga Bulog menjadi lembaga yang kuat dan mampu menjalankan tugasnya secara fokus tidak memikirkan mencari untung untuk di sumbangkan kepada negara.
Politisi PKS ini meyakini, ketika Bulog menjadi lembaga di bawah presiden, bukan lagi di bawah BUMN, maka pola koordinasi yang dilakukan oleh Perum Bulog dengan kementerian teknis terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan bahan pangan akan lebih efektif.
Suasana egaliter pada lembaga-lembaga yang memastikan pangan cukup akan semakin baik.
“Sehingga tujuan utama negara kita akan pangan yakni mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan merata dan berkualitas dapat terpenuhi. Impor pangan yang selama ini marak tiap tahun juga dapat ditekan secara drastis,” tuturnya.
























