ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Diketahui, TMII selama ini dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, yang didirikan oleh Ibu Tien Soeharto, yang kini pengelolaannya dilakukan oleh keluarga Cendana
Sebelumnya, pada Rabu (7/4) lalu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyatakan bahwa TMII resmi dikelola oleh negara dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden No.19/2021.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/4), Moeldoko mengatakan bahwa TMII dalam pengelolaannya selama ini menderita kerugian.
“TMII mengalami kerugian dari waktu ke waktu, antara Rp40 sampai Rp50 miliar per tahun dan disubsidi oleh Yayasan Harapan Kita” kata Moeldoko.
Panglima TNI 2013-2015 itu menambahkan bahwa, pemerintah sebelumnya telah memonitor pengelolaan TMII sejak 2016 silam dan telah menerima asesmen dari sejumlah pihak termasuk dari BPKP.
“Rekomendasinya, TMII harus dikelola oleh swasta, kerja sama pemerintah atau melalui Badan Layanan Umum (BLU),” jelasnya.
























