ASPEK.ID, JAKARTA – Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum memaparkan pihaknya masih aktif melakukan restrukturisasi pinjaman untuk menjaga likuiditas.
Akhir Juni lalu, dua cucu usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. meneken restrukturisasi kredit sindikasi senilai total Rp8,24 triliun. Dua cucu usaha itu ialah PT Waskita Bumi Wira (WBW) dan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM).
Keduanya merupakan anak perusahaan PT Waskita Toll Road. Penandatanganan restrukturisasi kredit sindikasi itu dilaksanakan pada Jumat (25/6/2021).
Salah satu poin dalam relaksasi perjanjian sindikasi bank yang diberikan kepada WBW untuk fasilitas Tranche 1A dan Tranche 1B ialah suku bunga kuartalan sebesar 3 persen terhitung sejak 25 April 2021 hingga 25 Maret 2022.
“Pemberian suku bunga 3 persen tersebut dengan ketentuan reviewable dan akan ditinjau kembali setelah selesainya restrukturisasi di level perusaahaan induk, [PT Waskita Karya (Persero) Tbk.],” ucapnys dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (5/7/2021).
Pada saat yang sama, KKDM telah menandatangani restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp3,49 triliun.























