• Latest
  • Trending

DPR Perkenalkan Tata Kelola Baru Penggunaan Dana Otsus

KPK Sita Mobil Mewah dari Istri Kedua Bupati Kuansing

KPK Sita Mobil Mewah dari Istri Kedua Bupati Kuansing

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Naik Heli untuk Lantik KPPS, Anggota KPU RI Disanksi Peringatan Keras

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

SMRC; Jika Pillpres Sekarang, Prabowo Kalah

Istri Bupati Pemalang hingga Sekda Dibawa KPK ke Jakarta Naik Bus

Istri Bupati Pemalang hingga Sekda Dibawa KPK ke Jakarta Naik Bus

Pengamat Dorong Reshuffle, Golkar: Keputusan Ada di Prabowo

Golkar Soal Bupati Pemalang Kena OTT: Apa Mereka Tak Paham Bedakan Korupsi?

Buck Moon Hiasi Langit Malam Ini, Catat Waktu Terbaik Melihat Bulan Purnama Juli

Buck Moon Hiasi Langit Malam Ini, Catat Waktu Terbaik Melihat Bulan Purnama Juli

‘Gibran Mendengar’  Ajak Anak Muda Berani Maju

Gibran Hormati Kabinet Bayangan

Mensesneg: Prabowo Terima Pengunduran Gubernur BI; Destry Damayanti Ganti Perry Warjiyo

Ekonom: Destry Berpeluang Gantikan Perry Sebagai Gubernur BI Definitif

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Sita Uang Lebih Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Jubir SDM: Blok Masela Harus Menguntungkan Warga Lokal

LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Beroperasi Agustus 2026

FOTO: Apel Korps Prajurit Wanita TNI Hari Kartini 2021

Prabowo Naikkan Tukin TNI

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

DPR Perkenalkan Tata Kelola Baru Penggunaan Dana Otsus

by Zamzami Ali
Juli 15, 2021
in EKONOMI

Gedung DPR RI Jakarta. (TIRTO/Andrey Gromico)

ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun memperkenalkan tata kelola baru penggunaan dana Otsus yang terdapat dalam Undang-Undang (UU) Otsus Papua yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (15/7/2021).

Menurutnya, permasalahan mengenai dana Otsus di tanah Papua ini lebih dari sekadar jumlah dana yang disalurkan.

“Sekalipun Pansus DPR dan pemerintah bersepakat bahwa Dana Otsus mengalami peningkatan dari 2 persen DAU Nasional menjadi 2,25 persen, namun, RUU ini telah memperkenalkan sebuah tata kelola baru bagi penggunaan Dana Otsus,” jelas Komarudin dalam Laporan Pansus RUU tentang Otsus bagi Provinsi Papua di hadapan Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

BacaJuga

Jubir SDM: Blok Masela Harus Menguntungkan Warga Lokal

Prabowo Naikkan Tukin TNI

Bulog Prioritaskan Penggilingan Padi Rakyat

Dolar AS Kembali Tembus Rp 18.000, BI Siapkan Jurus Perkuat Rupiah

Guru Besar UPER Ingatkan Tantangan B50, Jangan Bergantung pada Sawit

Menko Zulhas: Kopdes Bukan Toko Jamin tidak Matikan Warung

Komarudin melanjutkan, tata kelola tersebut memiliki dua skema,yakni penerimaan umum dan penerimaan yang berbasiskan kinerja pelaksanaan.

Penerimaan berbasiskan kinerja pelaksanaan ini mengatur bahwa sebesar minimal 30 persen dialokasikan untuk pendidikan, dan 20 persen untuk kesehatan.

Menurutnya, aturan ini merupakan sebuah skema baru yang diharapkan mampu meningkatkan pendidikan dan kesehatan di Papua, yang pada akhirnya akan menyejahterakan Orang Asli Papua (OAP).

“RUU ini juga mengatur indikator dalam pembagian penerimaan dana Otsus termasuk memperhatikan jumlah OAP, tingkat kesulitan geografis, dan indeks kemahalan konstruksi. Hal ini dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di Papua saat ini,” imbuh politisi PDI-Perjuangan ini.

Kemudian, lanjut Komarudin, untuk mekanisme pembagian dana Otsus dilakukan dengan melibatkan peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam hal ini, DPD juga akan dilibatkan dalam pengawasan pengelolaan dana Otsus. Penggunaan dana Otsus ini pun, lanjut Komaruddin, nantinya juga memiliki rencana induk yang ditetapkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Perubahan Undang-Undang ini diharapkan dapat memperbaiki dan menyempurnakan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan otonomi khusus.

“Sehingga dapat lebih tepat sasaran, sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat masyarakat di Papua khususnya OAP. Melalui perubahan tata kelola dana Otsus, diharapkan berbagai persoalan pembangunan selama ini dapat diatasi,” ujarnya.

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Nezar Patria: Jokowi Tanya  Apa  Manfaat Dana Otsus Bagi Warga Aceh?

Nezar Patria: Jokowi Tanya Apa Manfaat Dana Otsus Bagi Warga Aceh?

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria diminta membantu upaya peningkatan jaringan telekomunikasi dan internet di Aceh, serta memblokir...

Majelis Rakyat Papua Diterima di Istana Bogor Bahas DOB

Jokowi  menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (20/050/2022). Bupati Jayapura...

DPR Sepakati Dana Otsus Aceh 2022 Rp7,5 T, Papua-Papua Barat Rp8,5 T

Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah dan Dana Desa menetapkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp16 triliun untuk dialokasikan kepada...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

KPK Sita Mobil Mewah dari Istri Kedua Bupati Kuansing

KPK Sita Mobil Mewah dari Istri Kedua Bupati Kuansing

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Naik Heli untuk Lantik KPPS, Anggota KPU RI Disanksi Peringatan Keras

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

SMRC; Jika Pillpres Sekarang, Prabowo Kalah

Istri Bupati Pemalang hingga Sekda Dibawa KPK ke Jakarta Naik Bus

Istri Bupati Pemalang hingga Sekda Dibawa KPK ke Jakarta Naik Bus

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In