• Latest
  • Trending

Penyaluran Subsidi Gaji Tahun 2021 Capai Rp4,9 Triliun

DJP Resmi Perpanjang Lapor SPT Badan sampai Akhir Mei 2026

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Jadi Tiga Orang

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Penyaluran Subsidi Gaji Tahun 2021 Capai Rp4,9 Triliun

by Zamzami Ali
September 27, 2021
in EKONOMI

Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU) tahun 2021 telah mencapai Rp4,9 triliun per 24 September 2021.

Data tersebut disalurkan melalui rekening bank Himbara (himpunan bank milik negara) milik penerima yang sudah ada maupun pembukaan rekening secara kolektif (burekol) bagi penerima.

“Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000, yang terdiri dari rekening existing bank Himbara dan burekol,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, Jumat (24/09/2021) lalu.

BacaJuga

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Danantara Bidik Lahan 400 Meter dari Masjidil Haram untuk Kampung Haji

Harga LPG Non Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rinciannya

Harga BBM Naik Tajam, Pertamax Turbo hingga Dex Series Melonjak Drastis

Bos BI Beberkan 3 Jurus Dorong Ekonomi Global di Forum G20-BRICS

Indonesia Bidik Pasokan Energi dari Rusia di Tengah Gejolak Global

Advertisement. Scroll to continue reading.

Indah menambahkan, total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

Lebih lanjut Dirjen PHI & Jamsos menyampaikan, memasuki tahap 5 penyaluran BSU, Kemnaker menyelenggarakan kegiatan evaluasi empat tahap penyaluran BSU Tahun 2021. Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.

“Evaluasi ini penting untuk meningkatkan persentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU,” kata Indah.

Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021

Dirjen PHI & Jamsos mengatakan, pada tahun 2021, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening Himbara. Untuk pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi namun tak memiliki rekening Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Indah mengungkapkan, ditemukan sejumlah masalah dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara. Di antaranya, komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.

“Kedua, terbatasnya sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif,” imbuhnya.

Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA. Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU. Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

“Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJSTK Pusat dengan kantor cabang dan BPJSTK dengan bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU,” ujar Indah.

Dirjen PHI & Jamsos menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi.

“Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Benarkah UU Cipta Kerja Ompong? Ini Penjelasan Menaker

Subsidi Gaji Bisa Dicairkan Penuh, Tak Ada Biaya Admin

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa dana bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh (BSU) yang disalurkan melalui...

2,1 Juta Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh atau BSU Tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1...

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 bagi pekerja/buruh...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

DJP Resmi Perpanjang Lapor SPT Badan sampai Akhir Mei 2026

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In