• Latest
  • Trending
Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Dentuman Saat Gempa di Yogyakarta, BMKG Beri Penjelasan

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, Pengungsi Tembus 110 Ribu

PT Wika Siap Bangun Gedung Tertinggi di Afrika Barat

Dony Oskaria: WIKA Buat Laporan yang Realistis Saja

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Seharian Bergerak di Zona Hijau, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Level 6.525

Dramatis! Tembakan Warnai Penangkapan Dua Tersangka Sabu di Bireuen

KKB Berondong Mobil Polisi di Tolikara, Satu Anggota Terluka

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Jangan Cuma Protes! Komisi VIII DPR Minta Malaysia-Singapura Ikut Cegah Karhutla

Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Airlangga Pembatasan Pertalite Menurut Jenis Kendaraan

BI Aceh Sediakan Rp4 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran, Ini Jadwal dan Lokasinya

Uang Beredar RI Tembus Rp10.371 Triliun pada Juli 2026, Tumbuh 8,3%

Matahari Berubah Merah Menyala di Langit Palangka Raya, Ternyata Ini Penjelasan BMKG

Matahari Berubah Merah Menyala di Langit Palangka Raya, Ternyata Ini Penjelasan BMKG

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaaan Rektor Unsoed

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaaan Rektor Unsoed

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Persingkat Khutbah Jumat Ini Penyebabnya

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

Marc Klok Bicara Spirit Juara Jelang Musim Baru Dimulai

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

by Muhammad Fadhil
Januari 21, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Bupati Pati Sudewo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Selasa (20/1). (Antara/Muhammad Adimaja)

ASPEK.ID, JAKARTA – Bupati Pati Sudewo membeberkan setidaknya tiga poin bantahan usai resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sudewo secara tegas membantah menerima imbalan apa pun, termasuk tuduhan pemerasan senilai Rp 2,6 miliar.

“Saya berbicara apa adanya. Soal dipercaya atau tidak, silakan,” ujar Sudewo, dilansir dari Beritasatu.com, Rabu (21/1).

Sudewo menegaskan tidak pernah membahas pengisian jabatan perangkat desa, baik secara formal maupun informal. Ia menyebut pengisian perangkat desa baru akan dilakukan pada Juli 2026, sehingga menurutnya tidak masuk akal jika pembahasan tersebut dilakukan lebih awal.

BacaJuga

Dentuman Saat Gempa di Yogyakarta, BMKG Beri Penjelasan

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, Pengungsi Tembus 110 Ribu

Dony Oskaria: WIKA Buat Laporan yang Realistis Saja

Seharian Bergerak di Zona Hijau, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Level 6.525

KKB Berondong Mobil Polisi di Tolikara, Satu Anggota Terluka

Jangan Cuma Protes! Komisi VIII DPR Minta Malaysia-Singapura Ikut Cegah Karhutla

“Rencana pelaksanaan pengisian perangkat desa adalah Juli 2026, masih 6 bulan ke depan. Mengapa bulan Juli? Karena APBD 2026 hanya mampu memberikan gaji atau tunjangan perangkat desa selama 4 bulan, yaitu dimulai dari bulan September 2026, sehingga pengisiannya pada Juli 2026,” kata dia.

Ia juga menegaskan tidak pernah membahas rencana tersebut dengan para kepala desa, camat, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya belum pernah membahas secara formal maupun informal kepada siapa pun. Kepada kepala desa di seluruh Kabupaten Pati, saya belum pernah membahasnya. Kepada camat, kepada OPD, saya belum pernah membahasnya sama sekali,” tegas Sudewo.

Poin kedua bantahan Sudewo adalah klaim bahwa tidak ada praktik transaksional dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, termasuk perangkat desa. Ia mengaku sempat mengklarifikasi isu transaksi jabatan kepada pihak-pihak yang disebut terlibat.

“Soal rumor ada kepala desa yang bertransaksi soal perangkat desa, itu saya juga pernah mengklarifikasi yang bersangkutan, ada satu orang katanya demikian, saya klarifikasi dia tidak melakukan,” tutur dia.

Sudewo juga mengaku berupaya memastikan seleksi perangkat desa berjalan objektif dan transparan dengan menyiapkan regulasi khusus.

“Saya sudah memanggil Pak Tri Hariyama yang tupoksinya menangani itu pada awal Desember 2025 supaya draft peraturan bupati itu betul-betul dibuat tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain, salah satu seleksinya adalah sistem CAT dan juga mengundang ormas/LSM/semua pihak, termasuk media untuk melakukan pengawasan seleksi,” jelas dia.

Ia menegaskan tidak pernah menerima imbalan dalam pengangkatan pejabat selama menjabat sebagai bupati.

“Itu betul-betul saya niatkan. Mengapa? Selama saya menjadi bupati, pada pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, baik eselon 3 maupun eselon 2 yang ratusan orang, termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah maupun BUMD, tidak ada satu pun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apa pun,” kata dia.

Dalam poin ketiga, Sudewo mengaku dirinya dikorbankan dan tidak mengetahui adanya dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

“Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ungkap Sudewo.

Ia menyebut tiga kepala desa yang juga menjadi tersangka, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan, justru sempat menemuinya untuk meminta arahan agar pengisian perangkat desa dilakukan secara transparan.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Sudewo dan tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Keempatnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Selain Sudewo, tersangka lainnya adalah Abdul Suyono (kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan), Sumarjiono (kades Arumanis, Kecamatan Jaken), dan Karjan (kades Sukorukun, Kecamatan Jaken). Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaaan Rektor Unsoed

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaaan Rektor Unsoed

ASPEK.ID, JAKARTA - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

22 Napi Tipikor Berpotensi Bebas, Ada OC Kaligis, Setnov hingga Sejumlah Kepala Daerah

KPK OTT Dosen Teladan Unsoed

ASPEK. JAKARTA - Dua Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya yakni Wakil...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK OTT Rektor Unsoed, 14 orang Ditangkap, 9 Diperiksa di Jakarta

ASPEK.ID, JAKARTA - KPK menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmas Sodiq. Sodiq diamankan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In