• Latest
  • Trending
Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Diperkirakan Rp40 M

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Prancis vs Paraguay: Bisakah Albirroja Menghentikan Laju Mbappe Cs?

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Jenazah Pilot dan Co-pilot Pesawat Smart Air Berhasil Dievakuasi ke Timika

Satgas ODC Ungkap Identitas Kelompok Penembak Pilot Amerika Serikat di Yahukimo

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK: Bupati Langkat Sudah Terima Suap Rp 800 Juta, Minta Tambahan Rp 300 Juta

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

by Muhammad Fadhil
Januari 21, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Bupati Pati Sudewo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Selasa (20/1). (Antara/Muhammad Adimaja)

ASPEK.ID, JAKARTA – Bupati Pati Sudewo membeberkan setidaknya tiga poin bantahan usai resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sudewo secara tegas membantah menerima imbalan apa pun, termasuk tuduhan pemerasan senilai Rp 2,6 miliar.

“Saya berbicara apa adanya. Soal dipercaya atau tidak, silakan,” ujar Sudewo, dilansir dari Beritasatu.com, Rabu (21/1).

Sudewo menegaskan tidak pernah membahas pengisian jabatan perangkat desa, baik secara formal maupun informal. Ia menyebut pengisian perangkat desa baru akan dilakukan pada Juli 2026, sehingga menurutnya tidak masuk akal jika pembahasan tersebut dilakukan lebih awal.

BacaJuga

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

“Rencana pelaksanaan pengisian perangkat desa adalah Juli 2026, masih 6 bulan ke depan. Mengapa bulan Juli? Karena APBD 2026 hanya mampu memberikan gaji atau tunjangan perangkat desa selama 4 bulan, yaitu dimulai dari bulan September 2026, sehingga pengisiannya pada Juli 2026,” kata dia.

Ia juga menegaskan tidak pernah membahas rencana tersebut dengan para kepala desa, camat, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya belum pernah membahas secara formal maupun informal kepada siapa pun. Kepada kepala desa di seluruh Kabupaten Pati, saya belum pernah membahasnya. Kepada camat, kepada OPD, saya belum pernah membahasnya sama sekali,” tegas Sudewo.

Poin kedua bantahan Sudewo adalah klaim bahwa tidak ada praktik transaksional dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, termasuk perangkat desa. Ia mengaku sempat mengklarifikasi isu transaksi jabatan kepada pihak-pihak yang disebut terlibat.

“Soal rumor ada kepala desa yang bertransaksi soal perangkat desa, itu saya juga pernah mengklarifikasi yang bersangkutan, ada satu orang katanya demikian, saya klarifikasi dia tidak melakukan,” tutur dia.

Sudewo juga mengaku berupaya memastikan seleksi perangkat desa berjalan objektif dan transparan dengan menyiapkan regulasi khusus.

“Saya sudah memanggil Pak Tri Hariyama yang tupoksinya menangani itu pada awal Desember 2025 supaya draft peraturan bupati itu betul-betul dibuat tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain, salah satu seleksinya adalah sistem CAT dan juga mengundang ormas/LSM/semua pihak, termasuk media untuk melakukan pengawasan seleksi,” jelas dia.

Ia menegaskan tidak pernah menerima imbalan dalam pengangkatan pejabat selama menjabat sebagai bupati.

“Itu betul-betul saya niatkan. Mengapa? Selama saya menjadi bupati, pada pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, baik eselon 3 maupun eselon 2 yang ratusan orang, termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah maupun BUMD, tidak ada satu pun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apa pun,” kata dia.

Dalam poin ketiga, Sudewo mengaku dirinya dikorbankan dan tidak mengetahui adanya dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

“Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ungkap Sudewo.

Ia menyebut tiga kepala desa yang juga menjadi tersangka, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan, justru sempat menemuinya untuk meminta arahan agar pengisian perangkat desa dilakukan secara transparan.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Sudewo dan tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Keempatnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Selain Sudewo, tersangka lainnya adalah Abdul Suyono (kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan), Sumarjiono (kades Arumanis, Kecamatan Jaken), dan Karjan (kades Sukorukun, Kecamatan Jaken). Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Usut Kasus Korupsi Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun

Usut Kasus Korupsi Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dalam...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Telusuri Peran Kesthuri dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Kali ini,...

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In