ASPEK.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra bergerak cepat merespons operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai berlambang Garuda tersebut kini tengah menggelar sidang mahkamah kehormatan partai guna menentukan status keanggotaan kadernya tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, proses internal ini merupakan langkah konstitusi organisasi pascapenetapan Sudewo sebagai tersangka. Sudewo diduga terlibat dalam dua perkara sekaligus, yakni pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
“Mahkamah Kehormatan Partai sedang menggelar rapat. Kami masih menunggu hasil keputusannya,” ujar Dasco di Jakarta, Rabu (21/1), dilansir dari Beritasatu.com.
Langkah tegas ini diambil menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali memperingatkan kader di lini eksekutif maupun legislatif agar menjauhi praktik korupsi. Dasco menegaskan, partai menyesalkan tindakan kadernya yang abai terhadap instruksi tersebut. Meski demikian, Gerindra menyatakan tetap menghormati kewenangan hukum yang kini berjalan di KPK.
“Ketua umum kami sudah berkali-kali menegaskan agar pimpinan daerah berhati-hati dan mawas diri. Apa yang terjadi saat ini sangat kami sesalkan,” ucap Dasco.
Sebelumnya, penyidik KPK mengonfirmasi penetapan tersangka terhadap Sudewo beserta tiga pihak lainnya. Selain dugaan gratifikasi di tingkat desa, Sudewo terseret dalam pusaran korupsi proyek pembangunan di lingkungan Kemenhub. Fokus pemeriksaan kini mengarah pada sejauh mana aliran dana tersebut menyentuh otoritas kewilayahan di Kabupaten Pati. []























