Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Dugaan tersebut mengarah pada proses pengisian jabatan di tingkat pemerintahan desa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, praktik yang diselidiki berkaitan dengan pengangkatan sejumlah perangkat desa.
“Terkait pengisian jabatan kaur (kepala urusan), kasi (kepala seksi), ataupun sekdes (sekretaris desa),” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (20/1).
Sudewo diamankan dalam OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Setelah penangkapan, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK di Mapolres Kudus, Jawa Tengah. Hingga kini, status hukum Sudewo masih sebagai terperiksa.
Pada Selasa pagi, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.35 WIB. Ia dibawa bersama delapan orang lainnya yang turut terjaring dalam operasi tersebut.
KPK menyatakan seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik akan menentukan status hukum masing-masing pihak.
Lembaga antirasuah memastikan akan segera menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait status hukum, konstruksi perkara, kronologi OTT, serta peran setiap pihak yang terlibat melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan selesai. []






















