ASPEK.ID, JAKARTA – Empat orang warga Tangerang ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Lampung saat hendak menyelundupkan sabu dalam jumlah besar ke Pulau Jawa. Para pelaku menggunakan mobil ambulans untuk mengelabui petugas.
Penangkapan dilakukan di kawasan Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni, pada Rabu (7/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Empat pelaku masing-masing berinisial RN (27), VR (35), TS (27), dan EC (39). Seluruhnya diketahui berasal dari Tangerang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Dwi Handono membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku memanfaatkan kendaraan ambulans sebagai modus operandi untuk menyamarkan aksi mereka.
“Benar, jadi para pelaku menggunakan mobil ambulans,” kata Dwi Handono, Sabtu (11/4).
Dalam aksinya, sabu tersebut dikemas rapi menggunakan plastik hitam lalu dililit lakban. Total terdapat 15 paket besar yang disembunyikan di dalam kendaraan.
“Setelah kami timbang totalnya lebih dari 15 kg. Jadi berat total itu 15,739 kilogram yang kami perkirakan harganya mencapai Rp 22,5 miliar,” tutupnya.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut. []
























