• Latest
  • Trending
Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Bersedia Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Jakarta Banjir, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Tak Beroperasi

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Perpres Ditjen Pesantren Rampung, Wamenag Ungkap 5 Direktorat Utama

Istana Ucapkan Hari Santri 2026, Apresiasi Kontribusi Pesantren bagi Bangsa

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Lumpuh

BGN Kembalikan Rp 160 M ke Kas Negara

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya dalam Kasus BNPB

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

by Muhammad Fadhil
Mei 15, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq (kemeja putih). (Taufiq/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Partai Gerindra menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, usai viral merokok dan bermain game saat rapat. Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan teguran keras sekaligus peringatan terakhir kepada kadernya tersebut.

Putusan dibacakan dalam sidang Majelis Kehormatan yang berlangsung di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5). Dalam sidang itu, Syahri dinyatakan terbukti melanggar aturan partai.

“Mengadili. Menyatakan Saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” ujar pimpinan sidang Fikrah Auliurrahman.

BacaJuga

Jokowi Bersedia Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Majelis Kehormatan menilai tindakan Syahri mencoreng nama baik partai. Karena itu, Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada Saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” kata Fikrah.

Majelis juga memperingatkan bahwa pelanggaran serupa tidak boleh kembali terjadi. Jika mengulangi perbuatannya, Syahri terancam diberhentikan dari kursinya di DPRD Jember.

“Apabila di kemudian hari Saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE kembali melakukan pelanggaran, akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” sambungnya.

Anggota majelis lainnya, Yunico Syahrir, menjelaskan Syahri melanggar sejumlah ketentuan dalam AD/ART Partai Gerindra. Di antaranya Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar terkait kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai.

Selain itu, Syahri juga disebut melanggar Pasal 67 ayat 5 tentang Sumpah Kader, Pasal 68 mengenai Jati Diri Kader Partai, serta sejumlah aturan dalam Anggaran Rumah Tangga partai.

Dalam sidang tersebut, Syahri menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang menuai sorotan publik. Legislator yang akrab disapa Gus Syahri itu mengaku menyesali perbuatannya.

“Saya sadar apa yang saya lakukan. Saya khilaf. Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya,” katanya. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Bersedia Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

    ASPEK.ID, JAKARTA - Pengurus PSI Solo, Wawanto menyatakan Presiden ke- 7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersedia menjadi Ketua...

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

  ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tidak ada rencana pemerintah membagikan handphone (HP) atau...

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

  ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menolak usulan penghapusan unsur kerugian keuangan negara dalam definisi...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In