• Latest
  • Trending
Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Tetapkan Pembawa 3 Molotov ke Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

Lampu Monas, Bundaran HI hingga Balai Kota Dipadamkan Malam Ini

Lampu Monas, Bundaran HI hingga Balai Kota Dipadamkan Malam Ini

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina Akan Pangkas 124 Entitas Usaha Lewat Program Streamlining

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Danantara: PT DSI Dibentuk untuk Cegah Transfer Pricing, Bukan Jadi Makelar Ekspor

Mantan Gubernur Aceh Terjangkit Covid-19

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Tutup Usia

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Ketum Kesthuri Gugat KPK Usai Dijadikan Tersangka Kasus Kuota Haji

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Dangkal Guncang Talaud Sulut

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

by Muhammad Fadhil
Mei 15, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (kanan) memeluk istrinya Franka Franklin Makarim (kiri) seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim hukuman penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan, selain itu Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun atau total senilai Rp5,6 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku tidak menyesal pernah bergabung dalam pemerintahan meski kini menghadapi tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai menjalani sidang tuntutan yang dikutip pada Jumat (15/5). Menurutnya, kesempatan mengabdi di pemerintahan tak bisa dibandingkan dengan urusan mencari uang.

“Saya akan ucapkan sekali lagi, saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah. Untuk mencari uang, itu bisa seumur hidup. Untuk membantu generasi penerus bangsa kita menjadi lebih baik, itu hanya kesempatan sekali dalam hidup,” kata Nadiem.

BacaJuga

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

Polda Metro Tetapkan Pembawa 3 Molotov ke Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nadiem menegaskan dirinya tak mungkin menolak amanah sebagai menteri ketika ditunjuk masuk kabinet. Dia menyebut risiko kegagalan hingga ancaman penjara sebagai konsekuensi yang siap dihadapi.

“Jadi saya tidak mungkin akan menolak jabatan atau amanah itu pada saat ditawarkan. Mau saya gagal pun, risiko gagal, risiko masuk penjara pasti saya ambil karena masa depan Indonesia itu lebih penting dari segala risiko ini,” ujarnya.

Meski demikian, Nadiem mengaku sangat kecewa dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Dia juga menyinggung putusan terhadap terdakwa lain yang menurutnya tidak masuk akal.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya. Mulai dari keputusan kemarin, Saudara Ibam mendapat keputusan vonis bersalah 4 tahun yang sangat tidak masuk akal. Dan hari ini kita melihat hasil daripada kerja keras orang-orang jujur, anak-anak muda yang ingin mengubah pola-pola lama, yang ingin maju terhadap transparansi, menggunakan teknologi. Nah, ini adalah balasannya,” ujar Nadiem.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Nadiem membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Dia turut dibebani uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun.

Nadiem mempertanyakan dasar tuntutan tersebut. Dia menegaskan tidak ada unsur korupsi maupun pelanggaran administrasi dalam perkara yang menjeratnya.

“Untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya, dan seluruh masyarakat sudah mengetahui. Jadi saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” katanya.

Nadiem juga menepis tudingan terkait aliran dana yang dikaitkan dengan dirinya. Dia menyebut seluruh kekayaannya berasal dari saham Gojek yang dimilikinya secara sah.

“Jadi kenapa itu dilempar kepada saya? Yang lebih mengejutkan lagi adalah tidak ada hubungannya. Uang itu adalah kekayaan sah yang saya dapatkan menciptakan jutaan pekerjaan dengan saham Gojek. Itu adalah saham yang saya dapatkan di tahun 2015, dan semua pembuktiannya sudah ada. Tetapi tetap saja itu digunakan sebagai senjata hukum. Nggak tahu untuk menakuti saya, untuk menekan saya, saya tidak mengerti apa sebenarnya alasan dari ini,” ucapnya.

Dia menjelaskan angka Rp 809 miliar dan Rp 4,8 triliun yang tercantum dalam tuntutan berasal dari laporan nilai IPO Gojek dalam SPT tahun 2022, bukan uang yang diterimanya secara langsung.

“Itu angka Rp 4 triliun, Rp 809 M, itu SPT, Rp 4 triliun itu diambil dari SPT saya di tahun 2022. Saya melaporkan nilai IPO Gojek, itu bukan uang yang saya terima, itu cuma nilai IPO. Jadi dari situ diambil, oke sekarang harus dibayar balik. Apa logikanya? Sama dengan Rp 809 miliar, itu tidak ada urusan sama saya angka Rp 809. Sudah terbukti transfer antara dua perusahaan Gojek. Saya tidak terlibat, nggak ada hubungannya dengan Google, tidak ada hubungannya dengan Chromebook,” tuturnya.

Dalam perkara ini, jaksa meyakini Nadiem bersalah dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM saat menjabat Mendikbudristek. Selain dituntut 18 tahun penjara, jaksa meminta harta benda Nadiem dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun. Jika tidak mencukupi, diganti pidana kurungan selama 9 tahun. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

ASPEK.ID - Tim nasional (timnas) Australia berhasil membungkam Turki 2-0 pada pertandingan Grup D Piala Dunia 2026 di Stadion British...

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Yudisium Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 menghadirkan cerita menarik. Seorang mahasiswa...

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In