ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan terkait kasus yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Kali ini, lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
“Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tertangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan, bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/6).
Menurut Budi, penindakan terbaru ini berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak BPK.
“Di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya.
KPK menduga pemberian tersebut berkaitan dengan temuan pemeriksaan BPK terhadap sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan Smart TV.
Dengan penangkapan lima ASN BPK itu, total pihak yang telah diamankan dalam rangkaian perkara ini menjadi 11 orang. Sebelumnya, enam orang telah diamankan dalam OTT yang turut menyeret Bupati Muara Enim Edison.
“Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini,” kata Budi.
“Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” sambungnya.
Saat ini, kelima ASN tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, KPK memutuskan menaikkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi.
“Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” sambungnya. []
























