ASPEK.ID, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain memecat Lalu sebagai kader, DPP PAN juga mengambil alih kepemimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebelumnya dipimpin oleh Lalu Ahmad Zaini.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan itu diambil sebagai bentuk ketegasan partai terhadap kader yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
“DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai dan mengganti posisinya sebagai ketua DPW PAN NTB. Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN,” kata Viva saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).
Viva menyampaikan PAN menyesalkan peristiwa tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat. Menurutnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader agar berhati-hati, mawas diri, serta menjalankan pemerintahan secara prudent.
PAN juga menegaskan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lalu Ahmad Zaini. Partai berlambang matahari putih itu meminta seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
“PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengamankan total 19 orang dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7). Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Lalu diamankan di rumah dinasnya pada pagi hari sebelum dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal bersama pihak lain yang turut diamankan.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan mulai dari pagi ini, termasuk Bupati diamankan pagi ini di rumah dinas. Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” kata Budi.
KPK menduga perkara yang menjerat Lalu Ahmad Zaini berkaitan dengan penerimaan uang terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. []
























