Jakarta – Progres pembangunan fisik gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai 12,41%.
“Kawasan yudikatif IKN mulai resmi dibangun pada Desember 2025, dalam pembangunan konstruksi tahap dua,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat ditanya mengenai kelanjutan pembangunan ibu kota baru Indonesia di Sepaku, dikutip dari Antara, Minggu (2/8/2026).
Basuki menjelaskan, kawasan yudikatif IKN menempati lahan seluas sekitar 15 hektare. Area tersebut diperuntukkan bagi pembangunan gedung Mahkamah Agung, Plaza Keadilan, gedung Mahkamah Konstitusi, gedung Komisi Yudisial, masjid, serta jalan kawasan.
Menurut Basuki, rata-rata progres pembangunan sejumlah gedung di kawasan yudikatif telah mencapai 11,8%. Sementara itu, pembangunan jalan kawasan sepanjang 7,8 kilometer mencapai 27,6%.
“Khusus kemajuan pembangunan fisik Gedung MK dan Komisi Yudisial rata-rata 12,41%,” kata Basuki Hadimuljono.
Gedung MK seluas bangunan sekitar 44.691 meter persegi. Fasilitas yang disiapkan meliputi ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta berbagai area pendukung lainnya.
Pembangunan kawasan yudikatif atau pusat lembaga penegak hukum di KIPP IKN menelan anggaran sekitar Rp 3,1 triliun. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2027 guna mendukung operasional penuh ibu kota baru Indonesia pada 2028.
“Optimistis pembangunan IKN sesuai jadwal atau target yang telah ditentukan,” kata Hakim Konstitusi Arsul Sani saat meninjau pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif IKN, kemudian melakukan penanaman pohon di kawasan yudikatif.
Kawasan yudikatif berada di sebelah barat Istana Negara KIPP IKN dan berhadapan dengan kawasan legislatif.















