• Latest
  • Trending
Muhadjir Effendy Bersaksi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Muhadjir Effendy Bersaksi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Dua Pemicu Dominan Kebakaran di Jakarta

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup di Level 6.595

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kericuhan 27 Agustus

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Target Stop Impor Garam pada 2029

5 Holding BUMN Belum Gandeng Ditjen Pajak

DJP Bongkar Modus Perusahaan Baja Hindari Pajak

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Bidik Stop Impor Garam pada 2029, Produksi Digenjot hingga 5 Juta Ton

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Bertambah Jadi 566 Orang

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Kementerian LH Segel 21 Perusahaan karena Karhutla

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Minta Karhutla Padam dalam 2 Minggu

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Muhadjir Effendy Bersaksi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Muhammad Fadhil
September 1, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Muhadjir Effendy Bersaksi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Muhadjir Effendy, menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

ASPEK.ID, JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Muhadjir Effendy, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

Muhadjir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani yang lebih dulu memverifikasi identitas Muhadjir sebelum pemeriksaan dimulai.

“Nama lengkap Muhadjir Effendy, lahir di Madiun tanggal 29 Juli 1956?” tanya hakim.

BacaJuga

Dua Pemicu Dominan Kebakaran di Jakarta

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup di Level 6.595

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kericuhan 27 Agustus

RI Target Stop Impor Garam pada 2029

“Betul, Yang Mulia,” jawab Muhadjir di ruang sidang.

Selain Muhadjir, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi lain. Pemeriksaan pada hari itu difokuskan untuk terdakwa Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Majelis hakim juga menetapkan jadwal persidangan akan digelar empat kali setiap pekan, yakni pada Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat. Dalam setiap hari sidang, seluruh saksi yang dijadwalkan akan diperiksa secara bersamaan agar proses pembuktian berjalan lebih cepat.

Jaksa KPK berencana menghadirkan total 303 saksi dalam perkara ini. Dengan jumlah saksi yang cukup banyak, majelis hakim menargetkan putusan perkara dapat dibacakan pada Desember 2026.

Kasus ini merupakan dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023-2024 yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Empat orang telah didakwa dalam perkara tersebut, yakni mantan Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Menteri Agama sekaligus Anggota Dewan Pengawas BPKH Ishfah Abidal Azis, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba selaku Ketua Umum Asosiasi Kesthuri serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

HUT Jokowi Dihadiahi Surat Larangan Pakai Bank Konvensional

BSI: Tabungan Haji dan Umrah Capai 7,69 juta Rekening

  ASPEK.ID, JAKARTA  - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat jumlah rekening Tabungan Haji dan Umrah mencapai 7,69 juta...

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2027, Honor Bisa Capai Rp 70 Juta

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji...

KPK Ungkap Dugaan Uang Pengkondisian Pansus Haji, DPR Klaim Tak Tahu

Ketua Komisi VIII DPR Kritik Usulan Ongkos Haji 2027 Rp 107 Juta

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai usulan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang mengajukan Biaya...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In