• Latest
  • Trending
Kenapa Investor Tak Tertarik Investasi Hulu Migas?

Kenapa Investor Tak Tertarik Investasi Hulu Migas?

Anak Buruh & dari Daerah 3T Lulusan Terbaik IPDN

Anak Buruh & dari Daerah 3T Lulusan Terbaik IPDN

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Staf KPK Peras Bupati Pemalang

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Ajudan Pimpinan KPK Ikut Jadi Tersangka OTT Bupati Pemalang

Batik Air Buka Rute Jakarta-Bangkok

Detik-detik Power Bank Berasap dan Terbakar di Pesawat Batik Air Makassar-Jakarta

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Spanyol

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Spanyol

KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka, Diduga Peras Bawahan hingga Rp 1,9 M

KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka, Diduga Peras Bawahan hingga Rp 1,9 M

19 Industri Penerima Relaksasi Stimulus Fiskal Jilid II

Wamenaker: Industri Harus Buka Peluang Kerja Bagi Warga Lokal

Alasan Malaysia Jadi Tujuan Utama Pekerja Indonesia

Malaysia selangkah Lagi Jadi Negara Maju

Apakah Sinar Biru dari HP Berbahaya Bagi Mata?

Mitos Radiasi HP Bikin Kanker Otak

Diteriaki Menteri Pembohong, Mentan Curhat ke Jokowi

Mentan: Rp 2 Triliun Bukan Untung Penggilingan tapi Merampas Hak Rakyat

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Jokowi Jalan Santai Hingga Hadiri Rakorda PSI di NTT

DPR Minta Sudaryono Benahi Internal BGN  yang punya Dapur

BGN Punya Utang Rp 1,6 Triliun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kenapa Investor Tak Tertarik Investasi Hulu Migas?

by Murizal
Oktober 15, 2019
in ENERGI
Kenapa Investor Tak Tertarik Investasi Hulu Migas?

Ilustrasi pengoboran minyak di lepas pantai. [Foto: Ist]

ASPEK.ID, JAKARTA –  Kontrak Kerja Sama (PSC/KKS) antara pemerintah dengan regulasi pendukungnya yang dianggap tidak memiliki kepastian hukum, inkonsisten dan tumpang tindih. Disamping itu, perizinan di pusat dan daerah yang sering bertentangan mengakibatkan banyak penundaan pelaksanaan proyek.

Hal-hal itu menjadi penyebab Indonesia  dinilai tidak lagi menarik dibandingkan negara-negara lain dalam menarik investasi di sektor hulu migas.

“Dibutuhkan investasi yang besar hanya untuk meredam penurunan produksi dan lebih besar investasi untuk mendapatkan cadangan baru minyak bumi. Siapa yang akan menyediakan dana sebesar USD6 miliar yang dibutuhkan untuk dana eksplorasi 10 tahun kedepan?,” tanya Ketua Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) John Karamoy dilansir Sindonews di Jakarta, Senin (14/10/2019).

BacaJuga

Jaga Ketahanan Energi, 45,9 Ribu Metrik Ton LPG dari AS Tiba di PT Pertamina Patra Niaga

Indonesia Bangun FPSO Terbesar di Asia Tenggara

Pertamina Tambah Komisaris Baru, Robert Leonard Marbun Masuk Jajaran

Prabowo Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Percepatan Transisi Energi Nasional

Presiden Lantik Anggota Dewan Energi Nasional, Bahlil Ketua Harian

Strategi Bahlil Capai Swasembada Energi

John mengusulkan dilakukan eksplorasi lebih di wilayah frontier dan laut dalam (Indonesia bagian timur). perlu ada eksplorasi di wilayah proven on-shore dan struktur dalam (Sumatera) dan unproven on-shore di Papua.

“Perlu ada praktik menggunakan teknik-teknik Enhanced Oil Recovery (EOR) dan non-conventional oil and gas plays,” tambahnya.

Dari segi ketentuan PSC yang perlu diperbaiki, John menyarankan investor diberikan kebebasan untuk memilih opsi jenis kontrak antara Cost Recovery atau Gross Split. Dana cost recovery, lanjut ia, dari PSC yang masih berlaku tidak dianggarkan masuk dalam APBN dan menjadi tanggung jawab SKK Migas.

“POD harus dianggap sebagai hak investor sehingga tidak memerlukan persetujuan dari pihak lain. PSC sendiri adalah dokumen yang dianggap sama dengan undang-undang dan perubahan dalam PSC hanya terjadi bila ada perubahan Undang-undang atau Perpu,” jelas John.

Ia pun menyarankan agar dalam menerapkan kontrak berakhir, dalam hal ini setelah 50 tahun (mandatory expiration), ada pengakuan bahwa migas yang belum terambil hasil penemuan investor (contractor entitlement) harus dibayar oleh pihak yang melanjutkan kontrak.

“Kami sarankan agar hak investor dalam pembagian produksi tidak berubah selama kontrak berlangsung (assumed and discharged),” imbuhnya.

Komentar
Share23Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Efek Perry Mundur, Investor Wait & See

Jakarta - Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) memicu kehati-hatian pelaku pasar pada perdagangan Senin (27/7/2026)....

Indonesia-China Teken 3 MoU Senilai Rp 36 Triliun

Jakarta - Indonesia-China menandatangani tiga nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan nilai ekonomi sekitar US$ 2 miliar atau setara Rp...

Hipmi: Golden Visa Jadi Magnet Investasi Asing

Hipmi: Golden Visa Jadi Magnet Investasi Asing

Jakarta -  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai kebijakan golden visa akan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi dibanding...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Anak Buruh & dari Daerah 3T Lulusan Terbaik IPDN

Anak Buruh & dari Daerah 3T Lulusan Terbaik IPDN

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Staf KPK Peras Bupati Pemalang

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Ajudan Pimpinan KPK Ikut Jadi Tersangka OTT Bupati Pemalang

Batik Air Buka Rute Jakarta-Bangkok

Detik-detik Power Bank Berasap dan Terbakar di Pesawat Batik Air Makassar-Jakarta

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In