• Latest
  • Trending
Kewenangan Perizinan Dikembalikan Sepenuhnya ke BKPM

Kewenangan Perizinan Dikembalikan Sepenuhnya ke BKPM

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

60% Saham Kereta Cepat Bakal Diambil Kemenkeu, Bagaimana Nasib PT PSBI?

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Korban Gempa NTT: 70 Orang Meninggal, 132 Luka-luka

Kompas.com Dicatut dalam Hoaks DOM Aceh Mulai 1 September

Kompas.com Dicatut dalam Hoaks DOM Aceh Mulai 1 September

Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 T dalam Kasus Ekspor CPO

Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 T dalam Kasus Ekspor CPO

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Usul Jual Kapal Perang RI

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet Saat Selfie

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet Saat Selfie

Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Pedagang Pasar Tradisional Layak Dapat Stimulus

Pemerintah Luncurkan Kredit Khusus Perempuan Prasejahtera

Kebakaran Hebat Pangkalan PO Sinar Jaya, 50 Bus Hangus Dilalap Api

Kebakaran Hebat Pangkalan PO Sinar Jaya, 50 Bus Hangus Dilalap Api

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Aman Selama Demo Mahasiswa Tidak Ricuh

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Asing Tawarkan Bantuan untuk Gempa NTT

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kewenangan Perizinan Dikembalikan Sepenuhnya ke BKPM

by Zamzami Ali
November 22, 2019
in EKONOMI
Kewenangan Perizinan Dikembalikan Sepenuhnya ke BKPM

Seskab Pramono Anung didampingi Kepala BKPM Bahdil Lahadlia menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Ratas tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11). [Foto: Setkab]

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk mengembalikan kewenangan perizinan sepenuhnya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), baik hal yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.

“Sebenarnya kita telah membuat surat secara resmi kepada BKPM untuk hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa sekali lagi kewenangan perizinan menjadi tanggung jawab sepenuhnya BKPM,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangan persnya kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Percepatan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).

Dengan kewenangan sepenuhnya diberikan kepada Kepala BKPM, menurut Seskab, maka diminta untuk ditargetkan di tahun 2021 (kemudahan berusaha, red) ada pada rangking 50, dan kemudian mengarah kepada 40, sehingga harus ada reform.

BacaJuga

Pemerintah Luncurkan Kredit Khusus Perempuan Prasejahtera

Mendag Akui Harga Pangan Naik Efek MBG, Masih Wajar

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$ 453,4 Miliar

Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Penanganan Bencana

Freeport Targetkan Produksi 700 Ribu Ons Emas hingga Akhir 2026

Purbaya Pastikan Defisit APBN 2027 di Bawah 3 Persen

Presiden juga telah menginstruksikan kepada seluruh menteri, sampai dengan akhir bulan Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 Peraturan Menteri yang dianggap menghambat hal yang berkaitan dengan investasi dan kemudahan berusaha. Termasuk perizinan-perizinan yang tersebar di beberapa kementerian.

Sebab memberi contoh, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menyampaikan perizinan yang berkaitan dengan kapal yang ada di beberapa kementerian. Atas hal ini, Presiden telah menginstruksikan dipusatkan di satu kementerian, dan nanti akan diatur bagaimana regulasinya, sehingga tidak lagi harus pergi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, kementerian yang lain dan sebagainya.

“Dibuatkan di satu pintu, karena memang dalam kondisi dunia yang seperti ini. Tidak mungkin kita bergerak maju kalau kemudian hambatan di dalam internal pemerintahan ini masih ada,” jelas Pramono Anung.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat,...

Strategi Bahlil Tekan Impor Migas

Harga Timah tak Boleh Dipermainkan, Bahlil Pastikan HPM Segera Berlaku

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan segera menetapkan harga pokok minimum...

Masyarakat Sumatera Barat Mulai Nikmati B30

Bahlil Buka Opsi Stop Impor Bensin Mulai 2027

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penghentian impor bensin beroktan RON 92, RON 95, dan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In