ASPEK.ID, JAKARTA – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan UU Cipta Kerja akan membawa angin segar bagi korban PHK akibat Covid-19.
Pemerintah menjanjikan dengan UU Cipta Kerja sebanyak 2,5 juta korban PHK akan dipekerjakan kembali.
“Yang terpenting adalah investasi dari dalam negeri baik swasta maupun BUMN sehingga ini akan menjadi pengungkit ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5 – 5,5%, maka 2,5 juta masyarakat bisa memperoleh lapangan kerja,” ujar dia melalui video virtual dilansir laman Sindonews Jakarta, Selasa (13/10).
Menurut Airlangga UU Cipta Kerja mengerakkan sektor padat karya, pelaku UMKM hingga sektor lainnya seperti ekonomi digital. Jika digitalisasi terus meningkat maka hal ini bisa menjadi pengungkit ekonomi tersendiri.
“Padat karya, sektor UMKM ini akan terbantu dan banyak sektor yang bisa terbantu UU Ciptaker. Apalagi kalau digitalisasi pada 2025 bisa mencapai USD130 miliar, tentu ini jadi pengungkit sendiri di luar APBN,” pungkas Airlangga.















