ASPEK.ID, JAKARTA – Dengan perkembangan teknologi, PT Angkasa Pura II membuka diri terhadap transportasi online guna memenuhi permintaan penumpang pesawat dan traveler. Maka bandara-bandara Angkasa Pura II mengizinkan beroperasinya transportasi online namun tentu saja dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Transportasi online adalah implementasi dari sebuah konsep sharing economy untuk mencari nilai tambah atau added value,” kata President Director PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, Jumat (6/9/2019).
Muhammad mengungkapkan Bandara Soekarno-Hatta adalah bandara pertama di Indonesia, yang mengakui secara resmi operasional transportasi online sebagai salah satu alternatif moda transportasi bagi penumpang pesawat.
“Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara pertama yang menyediakan transportasi online, bekerja sama dengan salah satu aplikator atau penyedia jasa transportasi online,” katanya.
Keberadaan transportasi online juga membuat bandara bisa menemukan solusi terhadap kebutuhan transportasi darat bagi penumpang pesawat.
“Sebagai pengelola bandara, kami menyadari transportasi sangat penting. Bandara harus menjamin kalau penumpang bisa datang dan pergi. Kalau penumpang turun pesawat lalu tidak bisa keluar bandara karena transpotasi terbatas, itu yang bisa disalahkan adalah operator bandara,” jelas Muhammad Awaluddin.
Adapun di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah terdapat sekitar 1.500 unit kendaraan yang digunakan sebagai transportasi online dan sewa khusus. Jumlah tersebut masih di bawah armada taksi yang mencapai 5.770 unit, terdiri dari 4.911 unit taksi reguler dan 859 unit taksi eksekutif.