ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Yusuf Hadi mengatakan bahwa saat ini ASDP Indonesie Ferry memperketat akses masuk menuju pelabuhan.
Hal tersebut diberlakukan untuk menambah pengawasan setelah diterbitkannya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, yang mengizinkan transportasi mengangkut penumpang dengan kepentingan khusus.
“Sebelum pelabuhan sudah ada buffer zone tenaga pengamanan dan petugas juga sekaligus check point,” kata Yusuf Hadi dalam konferensi video, Kamis (14/5).
Dijelaskan, jika terdapat kendaraan ke luar dari Tol Merak jika mengarah ke pelabuhan maka akan diberhentikan terlebih dahulu oleh petugas. Kalau belum punya tiket akan dibantu di buffer zone yang disediakan ASDP.
“Sudah ada check point pemerintah daerah setempat dari dishub petugas-petugas terkait, sebelum pelabuhan,” ujarnya.
“Penumpang yang masuk ke dalam pelabuhan dipastikan sudah memenuhi persyaratan dari Gugus Tugas. Dia menuturkan semua penumpang sudah lolos dari seleksi yang diberlakukan Gugus Tugas Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi sebagaimana dilansir dari laman Republika mengatakan, pengawasan diperketat agar tidak ada calon penumpang yang menumpuk di area pelabuhan.
“Kami di angkutan penyeberangan berbeda dengan udara, itu cek pointnya di luar pelabuhan, tidak didalam fasilitas pelabuhan,” tutur Ira.
Untuk itu, penumpang yang masuk ke pelabuhan diasumsikan sudah lolos ke dan sesuai dengan ketentuan dari Gugus Tugas Covid-19.
“Jika nantinya terdampat penumpukan calon penumpang di pelabuhan maka ASDP akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar segera diuraikan dengan memberhentikan sementara akses menuju pelabuhan,” imbuhnya.























