ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI Drs. Bambang Dwi Hartono, M.Pd berharap agar pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Jawa Timur segera dibangun.
Hal itu diungkapkan oleh Politisi PDI Perjuangan itu saat berkunjung ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim di Surabaya, Selasa (10/3) dalam rangka Masa Reses Anggota DPR RI Masa Sidang II Tahun 2019-2020.
“Kalau pengedar atau bandar narkoba boleh represif, tapi terhadap pengguna lebih baik direhabilitasi,” ujar sosok yang akrab disapa Bambang DH itu.
Bambang DH yang juga Panitia Kerja Bidang Narkotika DPR RI tersebut mengaku sangat prihatin dengan kondisi di lembaga permasyarakatan maupun rumah tahanan, sebab kasus berkaitan dengan narkoba masih mendominasi.
Rehabilitasi yang dilakukan, kata mantan Walikota Surabaya Periode 2002-2005 dan 2005-2010 itu, harus dilakukan menyeluruh sehingga tak hanya pendekatan medis, tetapi juga sosial.
“Pusat rehabilitasi yang representative diperlukan. Jangan semuanya dimasukkan ke lapas, kan jadi semakin sesak,” ucap dia.