• Latest
  • Trending
Pekerja Informal Seperti Ojek Online dan Pelaku UMKM Dapat Keringanan Kredit

UU Cipta Kerja Dorong Pertumbuhan Kredit

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

Danantara Bakal Pegang Saham BEI

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

Menkeu: Utang Whoosh Dicicil Selama 80 Tahun

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Purbaya: Ada Rp 100 Triliun Uang Pemda tidak Terpakai

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Daftar 11 Gunung Api yang Erupsi Selama 2026

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Erupsi Anak Krakatau Bisa Bikin Maskapai Rugi hingga Rp19 Miliar Sehari

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

BMKG Ungkap Sebaran Abu Anak Krakatau Bergerak Menjauhi Wilayah Indonesia

STY Ungkap Tantangan Persija Usai Libur Panjang Jelang Piala Presiden

Shin Tae-yong Yakin Persija Lebih Ganas Saat Jamu Persib

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Gaji Menteri di Singapura Rp22 Miliar/Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 9, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

UU Cipta Kerja Dorong Pertumbuhan Kredit

by Aspek
Oktober 10, 2020
in EKONOMI, PERBANKAN
Pekerja Informal Seperti Ojek Online dan Pelaku UMKM Dapat Keringanan Kredit

Ilustrasi transaksi kredit.

ASPEK.ID, JAKARTA – Keberadaan  UU Cipta Kerja dinilai memberikan dampak positif pada jangka panjang dengan meningkatnya pembukaan lapangan pekerjaan.

Mengacu referensi dari praktik yang berlaku secara internasional, kemajuan suatu negara tentu banyak bergantung pada tingkat kemudahan berusaha penduduknya.

Dengan kata lain, bila UU Cipta Kerja ini mempermudah proses usaha tersebut, tentu dengan sendirinya kesempatan kerja dan berbisnis bagi masyarakat menjadi lebih banyak. 

BacaJuga

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Purbaya: Ada Rp 100 Triliun Uang Pemda tidak Terpakai

Karhutla dan Abu Anak Krakatau Ancam Aktivitas Ekonomi Hingga Rp 123,1 Triliun

Harga Emas Antam 8 September 2026 Turun, Segini Harganya

OJK Tutup 951 Pinjol Ilegal

Hadapi Bencana, Purbaya Tambah Rp5 Triliun ke BNPB

“Kemudahan berusaha akan sulit menjadi kenyataan, bila terdapat regulasi yang tumpang tindih serta rumitnya pelayanan dari birokrasi. Maka dari itu diperlukan keberanian untuk memangkas, memotong bahkan menghilangkan peraturan-peraturan yang tumpang tindih,” kata Direktur Utama PT Bank Panin Tbk Herwidayatmo, Jumat disadur dari Kontan.co.id, Sabtu (10/10/2020).

Herwidayatmo menggarisbawahi bahwa pemangkasan, pemotongan dan penghilangan regulasi tersebut juga bisa berarti akan adanya pengurangan atau penghilangan kewenangan di pihak-pihak tertentu. Baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Akan tetapi, tentu dengan adanya perombakan aturan seperti di UU Cipta Kerja alias Omnibus Law ini bakal menghilangkan atau mengurangi kenyamanan yang dinikmati beberapa pihak selama ini.

“Kita harus menciptakan suasana yang bisa memfasilitasi bangsa dan negara ini untuk terus maju. Jadi memang diperlukan adanya Omnibus Law tersebut,” pungkasnya.

Dia tidak menampik bahwa keputusan Pemerintah dan DPR mengesahkan UU tersebut merupakan langkah yang tidak populer.

“Kalau memang ada yang keberatan, akan lebih produktif kalau pengajuan keberatan diajukan lewat jalur konstitusional, melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi, agar lebih obyektif dan transparan pengkajiannya, dan tidak asal menolak,” pungkasnya.

Komentar
Share15Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pedagang Pasar Tradisional Layak Dapat Stimulus

Pemerintah Luncurkan Kredit Khusus Perempuan Prasejahtera

ASPEK.ID, JAKARTA -Pemerintah menerbitkan pedoman pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) dengan suku bunga flat sebesar 8 persen per tahun. Pedoman...

Pertama di Indonesia, BNI Terbitkan AT-1 Bond Rp8,6 Triliun

BNI Raih Rp10,8 Triliun di semester I 2026

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatat pertumbuhan kredit sebesar 24,4 persen secara tahunan (year on year/yoy)...

Waspadai, Deflasi 5 Bulan Picu Lonjakan Kredit Bermasalah

Fenomena deflasi yang terjadi di Indonesia selama 5 bulan beruntun nyatanya dapat memicu kenaikan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) perbankan. ...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In