• Latest
  • Trending

OJK Rumuskan Wacana Hapus Kredit Macet UMKM

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Pemkot Tangerang Wacanakan Izin Miras dan Prostitusi lewat Zonasi

Pemkot Tangerang Wacanakan Izin Miras dan Prostitusi lewat Zonasi

Perusahaan Geothermal AS Jadi Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Perusahaan Geothermal AS Jadi Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Penagihan Pascabencana di Aceh Tengah, Warga Menanti Kepastian

Marak Modus Penipuan, Begini Ciri Debt Collector Resmi dan Gadungan

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK Rumuskan Wacana Hapus Kredit Macet UMKM

by Aspek
Agustus 2, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Media Indonesia

Pemerintah berencana menghapusbukukan kredit macet UMKM di bank BUMN atau anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Mengenai rencana tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan di Kemenko Perekonomian.

“Penghapusan tagihan bank BUMN masih dirumuskan dan dikoordinasikan di Kemenko Perekonomian,” kata Mahendra usai konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Mahendra menilai, penghapusan kredit macet UMKM merupakan hal biasa yang dilakukan bank. Dia menuturkan, moral hazard merupakan pertimbangan yang dilakukan bank sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Untuk hapus tagih dan hapus buku di bank swasta menurutnya juga sudah dilakukan sesuai aturan OJK.

BacaJuga

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Pemkot Tangerang Wacanakan Izin Miras dan Prostitusi lewat Zonasi

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini dilakukan apabila bank berpandangan langkah tadi sesuai dengan pertimbangan yang dilakukan dilihat dari kualitas kredit itu sendiri. Ini hal biasa yang bisa dilakukan bank swasta,” ungkap Mahendra.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan persoalan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM masih terus dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sri Mulyani menegaskan, hal tersebut merupakan mandat dari UU P2SK. Sri Mulyani menuturkan, hapus buku dan hapus tagih utamanya dibahas untuk Himbara.

“Mereka berbeda dengan swasta. Mereka bisa lakukan hapus buku dan hapus tagih berdasarkan judgement dari shareholder maupun manajemen maka mereka akan menjaga agar tak ada moral hazard. Kalau yang di bank pemerintah ini mereka terkendala persepsi apakah merugikan negara atau tidak,” ungkap Sri Mulyani. 

Untuk memberikan landasan hukum kuat, Sri Mulyani memastikan penerapan hapus buku dan hapus tagih diupayakan tanpa menimbulkan moral hazard. Hal tersebut menurutnya masih terus dikoordinasikan

.”Kriterianya kredit yang mana yang boleh dihapus buku dan hapus tagih dan bagaimana mekanismenya ini yang kita lakukan,” ucap Sri Mulyani.

Komentar
Share32Tweet20SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman akan memanggil perusahaan penyelenggara marketplace untuk menyiapkan tempat khusus untuk menampilkan...

Waspadai, Deflasi 5 Bulan Picu Lonjakan Kredit Bermasalah

Fenomena deflasi yang terjadi di Indonesia selama 5 bulan beruntun nyatanya dapat memicu kenaikan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) perbankan. ...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: Aset Industri Jasa Keuangan Rp34 Kuadriliun

Jakarta -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total aset dan kapitalisasi industri jasa keuangan di Indonesia telah mencapai Rp34...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Guru di Jambi Dikeroyok Siswa, Gubernur Buka Suara

Guru di Jambi Dikeroyok Siswa, Gubernur Buka Suara

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In