• Latest
  • Trending

OJK Rumuskan Wacana Hapus Kredit Macet UMKM

Penyebab Kerusuhan di Prancis

Penyebab Kerusuhan di Prancis

Sekjen PBB Bermalam di Rumah Prabowo

Sekjen PBB Bermalam di Rumah Prabowo

IHSG Lengser ke 4.934, Mayoritas Saham Masuk Zona Merah

IHSG Lengser ke 4.934, Mayoritas Saham Masuk Zona Merah

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Serukan Taubat Nasuha, MUI Desak Prabowo Serius Tangani Karhutla

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Turunkan Batas ARB Saham Jadi 7% Mulai Hari Ini

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK: Pejabat BNPB Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

Bahlil: 2030 Seluruh Desa di RI ada Listrik

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Prabowo HUT, Jokowi Doakan Sehat

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Dangkal M 5,3 Hentak Labuan Bajo

Peluang Anies Diusung oleh PDI Perjuangan dan PKB

Survei Capres PPI: Prabowo Masih Unggul, Anies Menyusul

Relawan Selamatkan 100 Orangutan dari Kebakaran Hutan

Relawan Selamatkan 100 Orangutan dari Kebakaran Hutan

Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

Pemerintah Tunda Wajib Sertifikat Halal ke 2028

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK Rumuskan Wacana Hapus Kredit Macet UMKM

by Aspek
Agustus 2, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, UMKM

Pemerintah berencana menghapusbukukan kredit macet UMKM di bank BUMN atau anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Mengenai rencana tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan di Kemenko Perekonomian.

“Penghapusan tagihan bank BUMN masih dirumuskan dan dikoordinasikan di Kemenko Perekonomian,” kata Mahendra usai konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Mahendra menilai, penghapusan kredit macet UMKM merupakan hal biasa yang dilakukan bank. Dia menuturkan, moral hazard merupakan pertimbangan yang dilakukan bank sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Untuk hapus tagih dan hapus buku di bank swasta menurutnya juga sudah dilakukan sesuai aturan OJK.

BacaJuga

Penyebab Kerusuhan di Prancis

Sekjen PBB Bermalam di Rumah Prabowo

IHSG Lengser ke 4.934, Mayoritas Saham Masuk Zona Merah

Serukan Taubat Nasuha, MUI Desak Prabowo Serius Tangani Karhutla

BEI Turunkan Batas ARB Saham Jadi 7% Mulai Hari Ini

KPK: Pejabat BNPB Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

“Ini dilakukan apabila bank berpandangan langkah tadi sesuai dengan pertimbangan yang dilakukan dilihat dari kualitas kredit itu sendiri. Ini hal biasa yang bisa dilakukan bank swasta,” ungkap Mahendra.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan persoalan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM masih terus dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sri Mulyani menegaskan, hal tersebut merupakan mandat dari UU P2SK. Sri Mulyani menuturkan, hapus buku dan hapus tagih utamanya dibahas untuk Himbara.

“Mereka berbeda dengan swasta. Mereka bisa lakukan hapus buku dan hapus tagih berdasarkan judgement dari shareholder maupun manajemen maka mereka akan menjaga agar tak ada moral hazard. Kalau yang di bank pemerintah ini mereka terkendala persepsi apakah merugikan negara atau tidak,” ungkap Sri Mulyani. 

Untuk memberikan landasan hukum kuat, Sri Mulyani memastikan penerapan hapus buku dan hapus tagih diupayakan tanpa menimbulkan moral hazard. Hal tersebut menurutnya masih terus dikoordinasikan

.”Kriterianya kredit yang mana yang boleh dihapus buku dan hapus tagih dan bagaimana mekanismenya ini yang kita lakukan,” ucap Sri Mulyani.

Komentar
Share98Tweet61SendShareShare17Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: 31 Saham Terindikasi Pidana

ASPEK.ID, JAKARTA -Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi menyatakan 31 saham masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC)...

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Transaksi di MotoGP Mandalika Tembus Rp 4,2 Miliar, UMK Tumbuh 207 Persen

ASPEK.ID, LOMBOK - Bazar usaha mikro dan kecil (UMK) binaan Pertamina dalam ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 membukukan...

Sewa Lahan di KIT Batang Gratis 5 Tahun

Dirut Jasa Marga:Tol Trans Jawa Hidupkan UMKM

  ASPEK.ID, JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono menyebut pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah sepanjang...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In