• Latest
  • Trending

OJK Rumuskan Wacana Hapus Kredit Macet UMKM

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Target Stop Impor Garam pada 2029

5 Holding BUMN Belum Gandeng Ditjen Pajak

DJP Bongkar Modus Perusahaan Baja Hindari Pajak

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Bidik Stop Impor Garam pada 2029, Produksi Digenjot hingga 5 Juta Ton

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Bertambah Jadi 566 Orang

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Kementerian LH Segel 21 Perusahaan karena Karhutla

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Minta Karhutla Padam dalam 2 Minggu

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

HUT Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin Sampaikan 7 Perintah Harian

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Jajaki Investasi Rp 2 Triliun di Perusahaan Bus Listrik Bakrie

Anak Kewarganegaraan Ganda Diusulkan Punya Waktu Pilih WNI hingga Usia 28 Tahun

Anak Kewarganegaraan Ganda Diusulkan Punya Waktu Pilih WNI hingga Usia 28 Tahun

Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Pindah Alamat

Harga Emas Antam Rontok Lagi! Turun Rp 40.000 per Gram Hari Ini

Kebakaran Hebat di Kemayoran, 250 Rumah Ludes dan 3 Warga Terluka

457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus, Jakbar Tertinggi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK Rumuskan Wacana Hapus Kredit Macet UMKM

by Aspek
Agustus 2, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, UMKM

Pemerintah berencana menghapusbukukan kredit macet UMKM di bank BUMN atau anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Mengenai rencana tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan di Kemenko Perekonomian.

“Penghapusan tagihan bank BUMN masih dirumuskan dan dikoordinasikan di Kemenko Perekonomian,” kata Mahendra usai konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Mahendra menilai, penghapusan kredit macet UMKM merupakan hal biasa yang dilakukan bank. Dia menuturkan, moral hazard merupakan pertimbangan yang dilakukan bank sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Untuk hapus tagih dan hapus buku di bank swasta menurutnya juga sudah dilakukan sesuai aturan OJK.

BacaJuga

RI Target Stop Impor Garam pada 2029

DJP Bongkar Modus Perusahaan Baja Hindari Pajak

RI Bidik Stop Impor Garam pada 2029, Produksi Digenjot hingga 5 Juta Ton

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Bertambah Jadi 566 Orang

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

Kementerian LH Segel 21 Perusahaan karena Karhutla

“Ini dilakukan apabila bank berpandangan langkah tadi sesuai dengan pertimbangan yang dilakukan dilihat dari kualitas kredit itu sendiri. Ini hal biasa yang bisa dilakukan bank swasta,” ungkap Mahendra.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan persoalan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM masih terus dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sri Mulyani menegaskan, hal tersebut merupakan mandat dari UU P2SK. Sri Mulyani menuturkan, hapus buku dan hapus tagih utamanya dibahas untuk Himbara.

“Mereka berbeda dengan swasta. Mereka bisa lakukan hapus buku dan hapus tagih berdasarkan judgement dari shareholder maupun manajemen maka mereka akan menjaga agar tak ada moral hazard. Kalau yang di bank pemerintah ini mereka terkendala persepsi apakah merugikan negara atau tidak,” ungkap Sri Mulyani. 

Untuk memberikan landasan hukum kuat, Sri Mulyani memastikan penerapan hapus buku dan hapus tagih diupayakan tanpa menimbulkan moral hazard. Hal tersebut menurutnya masih terus dikoordinasikan

.”Kriterianya kredit yang mana yang boleh dihapus buku dan hapus tagih dan bagaimana mekanismenya ini yang kita lakukan,” ucap Sri Mulyani.

Komentar
Share75Tweet47SendShareShare13Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pertamina UMK Academy 2026 Diikuti 4.000 Pelaku Usaha

Pertamina UMK Academy 2026 Diikuti 4.000 Pelaku Usaha

  ASPEK.ID, JAKARTA -  Pendaftaran Pertamina UMK Academy 2026 ditutup pada 31 Agustus 2026. Selama periode pendaftaran 21–31 Agustus 2026,...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Denda Tembus Rp 327 Miliar

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan 1.277 sanksi administratif kepada pelaku pasar modal yang terbukti melanggar ketentuan di...

OJK Usul Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi Naik Jadi 99%

OJK Usul Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi Naik Jadi 99%

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan kenaikan batas kepemilikan asing di perusahaan asuransi dari 80% menjadi 99%. Usulan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In