• Latest
  • Trending

Barang Anda Ketinggalan di Bandara? Ini Penjelasan PT Angkasa Pura II

Pelindo Marine dan UMK Binaan Raih penghargaan di UMKM BUMN Award 2025

Pelindo Marine dan UMK Binaan Raih penghargaan di UMKM BUMN Award 2025

Danantara Rombak Jajaran PT Agrinas Palma

Danantara Rombak Jajaran PT Agrinas Palma

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

BPJS Ketenagakerjaan Punya Dirut Baru

BPJS Ketenagakerjaan Punya Dirut Baru

Mantan Dewan Komite ASABRI Ditunjuk Jadi Komut PT PLN Energi Primer Indonesia

Mantan Dewan Komite ASABRI Ditunjuk Jadi Komut PT PLN Energi Primer Indonesia

Indofarma Angkat Dirut Baru, Komut Masih Kosong

Indofarma Angkat Dirut Baru, Komut Masih Kosong

Gerindra Usung Faldo Maldini dan Fadlin Akbar di Tangerang

Mantan Bupati Pandeglang Jadi Komut ITDC, Faldo Maldini Komisaris

Dendi Tegar Danianto Jadi Chief Marketing Officer Danantara Asset Management

Dendi Tegar Danianto Jadi Chief Marketing Officer Danantara Asset Management

Foto: Ipank Az

Komisaris dan Direksi Maskapai Garuda Indonesia Dirombak

Komisaris dan Direksi Krakatau Steel Dirombak, Hendro Martowardojo Jadi Komut

Komisaris dan Direksi Krakatau Steel Dirombak, Hendro Martowardojo Jadi Komut

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Mutasi 702 Pati dan Pamen, Ada Ketua KPK dan BNPT

Panggil Sejumlah Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Panggil Sejumlah Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Barang Anda Ketinggalan di Bandara? Ini Penjelasan PT Angkasa Pura II

by Zamzami Ali
September 8, 2019
in BUMN, Uncategorized

Ilustrasi bandara. (Foto Shutterstock)

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) saat ini sudah menerapkan prosedur baru tentang penanganan barang hilang/tertinggal (lost item) yang ditemukan di bandara-bandara.

Prosedur ini memberikan adanya kepastian penananganan terhadap barang hilang/tertinggal. Menyusul hal itu, barang hilang/tertinggal yang ditemukan personil Angkasa Pura II juga dipastikan berada di tempat penyimpanan yang aman hingga diambil kembali oleh pemiliknya.

Adapun barang hilang/tertinggal dimaksud adalah seluruh barang yang ditemukan di area gedung terminal atau sisi darat bandara dan bukan barang yang ditahan oleh petugas bandara karena termasuk barang yang dilarang untuk dibawa terbang.

BacaJuga

Pelindo Marine dan UMK Binaan Raih penghargaan di UMKM BUMN Award 2025

Danantara Rombak Jajaran PT Agrinas Palma

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

BPJS Ketenagakerjaan Punya Dirut Baru

Mantan Dewan Komite ASABRI Ditunjuk Jadi Komut PT PLN Energi Primer Indonesia

Indofarma Angkat Dirut Baru, Komut Masih Kosong

Advertisement. Scroll to continue reading.

Barang hilang/tertinggal (lost item) juga bukan termasuk bagasi penumpang pesawat yang diketahui hilang, tertukar, atau tertinggal ketika penumpang yang bersangkutan telah tiba di bandara tujuan. Layanan bagasi penumpang dengan isu seperti itu akan ditangani oleh bagian Lost and Found dari maskapai.

VP of Airport Global Service Angkasa Pura II Anindita Galuh Wardhani mengatakan prosedur penanganan barang hilang/tertinggal itu berlaku mulai 1 September 2019.

“Kami pastikan barang hilang atau tertinggal yang ditemukan di bandara akan disimpan terlebih dahulu dalam batas waktu tertentu hingga nantinya diambil oleh pemilik barang tersebut,” jelas Anindita Galuh Wardhani, Sabtu (8/9/2019).

Secara detail, berikut prosedur penanganan barang hilang/tertinggal di bandara-bandara Angkasa Pura II:

1. Masa simpan barang hilang/tertinggal adalah 30 hari kalender.

2. Khusus barang berupa makanan dan barang berbahaya (dangerous goods) adalah 1×24 jam.

3. Apabila barang diambil setelah melewati masa simpan maka akan dikenakan biaya penitipan barang.

4. Barang yang melewati masa simpan dan tidak diklaim maka akan disumbangkan atau dimusnahkan/dihancurkan (kategori tertentu).

Adapun bagi penumpang pesawat dan pengunjung bandara yang merasa barangnya hilang atau tertinggal maka bisa melaporkan melalui situs www.angkasapura2.co.id serta Contact Center Airport 138, atau langsung menghubungi Customer Service Angkasa Pura II di bandara.

Penumpang pesawat tidak perlu khawatir apabila merasa barangnya tertinggal di bandara, karena terminal penumpang pesawat dilengkapi CCTV yang memantau pergerakan hampir di seluruh ruang terminal.

Di terminal juga banyak dijumpai personil customer service yang siap merespons cepat laporan penumpang terkait barang hilang/tertinggal.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti di lapangan dengan melibatkan personil yang berkepentingan seperti misalnya Aviation Service, termasuk juga penelusuran melalui CCTV hingga keberadaan barang berhasil diidentifikasi atau ditemukan.

Jika barang hilang/tertinggal sudah ditemukan, prosedur pengambilannya sangat mudah dan cepat karena juga memanfaatkan aplikasi.

Pemilik barang cukup membawa ID claim, kemudian mengisi Berita Acara Serah Terima (BAST). Lalu, personil AP II cukup meng-upload BAST tersebut beserta foto dokumentasi serah terima ke aplikasi LOSI. Apabila pemilik barang diwakilkan, maka harus membawa surat kuasa.

Adapun menyusul prosedur yang berlaku ini maka Angkasa Pura II memberlakukan masa transisi dengan menetapkan sejumlah kebijakan terhadap barang hilang atau tertinggal yang saat ini sudah ditemukan di bandara, sebagai berikut:

1. Seluruh barang yang ditemukan sebelum tanggal 1 januari 2019 akan dimusnahkan/disumbangkan.

2. Seluruh barang yang ditemukan pada periode 1 januari 2019 sampai dengan 31 agustus 2019 akan dimusnahkan/disumbangkan 30 hari kalender setelah dilakukan publikasi.

3. Seluruh barang yang ditemukan setelah tanggal 31 agustus 2019, mengikuti ketentuan yang berlaku (prosedur baru yang berlaku mulai 1 September 2019).

Prosedur penanganan barang hilang atau tertinggal ini berlaku di seluruh bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II yang saat ini berjumlah 16 bandara.

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

AP II Optimis Pulihkan Bisnis Bandara

Soekarno-Hatta Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara, Layani 39,60 Juta Penumpang

Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola PT Angkasa Pura II berhasil meraih posisi pertama di Asia Tenggara dan peringkat ketiga di kawasan...

Kemenhub Tutup Bandara di Bandung

Kemenhub menegaskan, keputusan pemerintah memindahkan penerbangan komersial dari Bandara Husein Sastranegara di Bandung ke Bandara Kertajati di Majalengka akan dijalankan. Adapun alasan...

Pulang Haji Pamer Perhiasan, Beli Emas Rp 1 Miliar di Mekkah

Fenomena jemaah pamer perhiasan emas setiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, usai pulang dari ibadah haji di Arab Saudi, menuai...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine dan UMK Binaan Raih penghargaan di UMKM BUMN Award 2025

Pelindo Marine dan UMK Binaan Raih penghargaan di UMKM BUMN Award 2025

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Danantara Rombak Jajaran PT Agrinas Palma

Danantara Rombak Jajaran PT Agrinas Palma

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

Pelindo Marine dan UMK Binaan Raih penghargaan di UMKM BUMN Award 2025

Pelindo Marine dan UMK Binaan Raih penghargaan di UMKM BUMN Award 2025

Danantara Rombak Jajaran PT Agrinas Palma

Danantara Rombak Jajaran PT Agrinas Palma

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

BPJS Ketenagakerjaan Punya Dirut Baru

BPJS Ketenagakerjaan Punya Dirut Baru

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In