ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga anti rasuah itu meringkus Bupati Indramayu, Drs. H. Supendi, M.Si.
KPK menangkap Supendi pada Senin (14/10/2019) di kediamannya di Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa Barat
“Ada 8 orang (diamankan),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Sementara itu, Basaria belum menyebut detail kasus yang berujung kepada penangkapan delapan orang tersebut.
Selain Supendi, KPK juga mengamankan ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas dan pejabat lainnya. Uang ratusan juta juga ikut diamankan.
Saat ini, Supendi dan rekan-rekan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.
Dugaan sementara, Supendi diamankan terkait gratifikasi sejumlah proyek pemda. Supendi padahal baru resmi dikukuhkan menjadi Bupati Indramayu untuk masa jabatan 2016-2021 pada, Kamis (7/2/2019).
Supendi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Bupati Indramayu definitif menggantikan Anna Sophana yang mengundurkan diri.