Sejumlah 11 perbankan, 6 di antaranya Grup BUMN-BUMD, menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dengan nilai outstanding sebesar Rp20,58 triliun. Kesepakatan MRA ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo dan Direktur HC Management WIKA Hadjar Seti Aji bersama pimpinan lembaga keuangan serta disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito di Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Nilai kesepakatan restrukturisasi atau MRA Rp20,58 triliun tersebut setara dengan jumlah 87,1% dari utang yang direstrukturisasi WIKA per posisi 23 Januari 2024.
Daftar kreditur yang menyetujui restrukturisasi WIKA
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank DKI
PT Bank Panin Tbk
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (EXIM Bank)
Dari 11 perbankan tersebut, terdapat hubungan afiliasi diantara pihak yang bertransaksi yaitu antara WIKA dan kreditur, karena sama-sama menjadi entitas Grup BUMN-BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah.
Daftar Bank BUMN/BUMD Kreditur WIKA
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (EXIM Bank)
“Perusahaan tersebut merupakan BUMN yang kepemilikan sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dengan demikian diantara Perseroan dan Kreditur diatas memiliki hubungan afiliasi dikarenakan secara langsung dikendalikan oleh Pemegang Usaha Utama yang sama dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia,” jelas Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya, dalam keterangan tertulis.