ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Indonesia mengalami defisit anggaran sebesar Rp 183,7 triliun hingga Juli 2019, lebih tinggi dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 151 triliun.
“Defisit (ini) tidak sesuai dengan apa yang kita rencanakan karena penerimaan negara lebih lemah dan belanja negara yang sangat luas. Kita akan menjaga dinamika semester II,” kata Sri Mulyani saat konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Disebutkannya, defisit anggaran terjadi akibat realisasi pendapatan negara lebih rendah dibandingkan dengan belanja Negara dimana realisasi pendapatan negara Rp 1.052,8 triliun, sedangkan belanja negara Rp 1.236,5 triliun hingga Juli 2019.
Dengan begitu defisit anggaran sebesar Rp 183,7 triliun atau 1,14 persen dari produk domestik bruto (PDB). “Pembiayaan kita terealisasi sampai akhir Juli adalah Rp 229,7 triliun. Di mana untuk biayai defisit Rp 183,7 triliun atau defisit kita 1,14 persen dari GDP,” papar Sri Mulyani.
Tren pendapatan negara juga saat ini juga cenderung melemah. Terutama pada penerimaan perpajakan dimana realisasi per akhir Juli 2019 belum mencapai 50 persen.
“Penerimaan pajak dan perpajakan masih di bawah 50% pertengahan tahun ini, mencapai Rp 810,7 triliun atau hanya 48,6 persen dari APBN,” imbuh Sri Mulyani.