ASPEK.ID, JAKARTA – Harga Bitcoin pada akhir pekan pertama Mei 2020 tercatat tembus Rp150 juta per koin (kurs Rp15.000 per dolar AS). Ini merupakan level tertinggi Bitcoin sejak Agustus 2009.
Bitcoin merupakan salah satu aset yang aman dari ketidakpastian global atau safe haven aset, sehingga dinilai akan terus digemari para investor dalam situasi saat ini.
Pada Maret 2020, harga Bitcoin sempat menyentuh Rp70 juta, meningkat Rp100 juta-Rp110 juta sepanjang April 2020 dan pada Kamis (8/5) sudah menembus titik resisten yaitu 10.000 dollar per 1 Bitcoin atau Rp150 juta per 1 bitcoin.
“Dalam beberapa bulan ke depan, bitcoin berpotensi mengalami kenaikan atau menuju “trend bullish”. Para pemain saham dan ekuitas di seluruh dunia secara masif beralih ke bitcoin, karena pasar ekuitas di seluruh dunia masih belum menunjukkan pemulihan dari pandemi COVID-19,” kata CEO Indodax Oscar Darmawan, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/5).
Faktor lainnya yang meningkatkan harga bitcoin adalah bahwa orang-orang sudah mengambil posisi untuk menyambut halving day yang merupakan pembatasan supply bitcoin.
“Bitcoin halving day” adalah reward atau imbalan yang diberikan kepada penambang (miner) pada setiap blok bitcoin untuk mengontrol pasokan mata uang kripto di pasar. Ini merupakan momen 4 tahun sekali dimana supply bitcoin akan berkurang setengahnya,” ujar Oscar.
Ia pun mengharapkan momentum ini dapat dimanfaatkan investor untuk mendapatkan manfaat dari harga kenaikan aset kripto bitcoin.
“Setidaknya, investasi di bidang kripto masih hijau hingga sekarang. Untuk ikut bertransaksi bitcoin juga cukup mudah dengan investasi mulai dari Rp10 ribu, setiap orang dapat mulai berinvestasi terutama bagi investor atau trader pemula,” jelasnya.























