• Latest
  • Trending
Diberhentikan, Helmy Yahya Sebut Masih Dirut TVRI yang Sah

Diberhentikan, Helmy Yahya Sebut Masih Dirut TVRI yang Sah

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Rita Widyasari

Pemerintah Tak Hapus Cuti Hamil dan Haid di UU Cipta Kerja

Andi Gani Sebut 55 Ribu Buruh Terancam PHK dalam 10 Hari

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Kajari Enrekang Sulsel Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Bungkam Austria 2-0, Argentina Lolos ke Babak 32 Besar

Tak Semua ASN Ikut WFH, Ini Daftar Jabatan yang Tetap Harus Ngantor

Tak Efektif, WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Disetop per 1 Juli

Komisaris Utama PT Inalum Kosong

INALUM Tunjuk Direktur Baru, Ini Sosoknya

Satu Jemaah Haji Aceh Kloter 7 Wafat Dalam Pesawat

Satu Jemaah Haji Aceh Kloter 7 Wafat Dalam Pesawat

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Bidik Konsolidasi 300 BUMN untuk Pangkas Beban Negara

Tri Andayani Ditunjuk Jadi Dirut IAS, Ini Jejak Kariernya di BUMN

Tri Andayani Ditunjuk Jadi Dirut IAS, Ini Jejak Kariernya di BUMN

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Diberhentikan, Helmy Yahya Sebut Masih Dirut TVRI yang Sah

by Zamzami Ali
Desember 6, 2019
in NEWS
Diberhentikan, Helmy Yahya Sebut Masih Dirut TVRI yang Sah

Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

ASPEK.ID, JAKARTA – Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (TVRI) secara resmi memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengawas yang ditetapkan pada 4 Desember 2019.

“Menonaktifkan sementara Sdr Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI),” demikian dikutip surat keputusan tersebut, Kamis (5/12)

Dalam surat itu Helmy Yahya disebutkan akan digantikan Supriyono sebagai Pelaksana Harian Direktur Utama TVRI. Supriyono sebelumnya merupakan Direktur Teknik TVRI.

BacaJuga

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Rita Widyasari

Andi Gani Sebut 55 Ribu Buruh Terancam PHK dalam 10 Hari

Eks Kajari Enrekang Sulsel Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan

Dewan Pengawas juga memutuskan jika Helmy Yahya yang menjadi Direktur UtamaTVRI sejak November 2017 itu akan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Direktur Utama TVRI meskipun sudah nonaktif.

“Selama nonaktif sementara sebagai Direktur Utama LPP TVRI, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.”

Sementara itu, Helmy Yahya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12) mengatakan bahwa dirinya saat ini masih menjabat sebagai DIrektur Utama TVRI Periode 2017-2022.

Ia memberikan tanggapan terhadap Surat Dewan Pengawas. Dalam surat tersebut, Helmy Yahya meminta seluruh karyawan TVRI untuk tetap bekerja seperti biasa.

“Saya tetap menjadi Dirut TVRI yang sah dan bekerja bersama seluruh direksi dan seluruh karyawan akan bekerja seperti biasa,” katanya.

Helmy Yahya menilai bahwa surat pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama TVRI itu cacat hukum dan sama sekali tidak mendasar.

“Saya meminta kepada seluruh pegawai LPP TVRI untuk bekerja seperti biasa demi kemajuan LPP TVRI,” sebut Helmy Yahya.

Komentar
Share20Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Erick Thohir akan Bubarkan 7 BUMN

Erick Tutup BUMN Tempat Jokowi Dulu Kerja

Upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Hingga 2024, Menteri BUMN Erick Thohir...

BUMN Pangan

7 Hari, 7 Direksi & Komisaris BUMN Diganti

Pada pekan ketiga Desember ini, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan direksi dan komisaris BUMN yang dilakukan dalam 7 hari....

Erick Thohir Kembali ‘Warning’ Bos BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam mengawal transformasi BUMN, khususnya BUMN pangan. Holding BUMN pangan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Rita Widyasari

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In