ASPEK.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian. Dia tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan massa.
Selain itu, Anies juga akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait penyelenggaraan acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11) lalu.
Penyidik akan mengklarifikasi Anies terkait ada tidaknya dugaan pidana Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Pasalnya, pernikahan tersebut dihadiri ribuan orang sehingga melanggar protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19. Hajatan tersebut pun menuai pro dan kontra masyarakat.
“Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Gubernur DKI dan beberapa tamu yang hadir,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin. (16/11).
Penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang menghadiri acara tersebut di antaranya anggota Binmas yang bertugas di penjagaan protokol kesehatan, Ketua RT, Ketua RW, linmas, lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat.
Sebelumnya, imbas dari kerumunan massa yang terjadi di beberapa lokasi, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah mencopot sejumlah pejabat utama di kepolisian.
Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Pol Rudy Sufahradi Novianto.
Tiddak hanya itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy juga dicopot dari jabatannya.





![[Video] Semeru Meletus, Luncurkan Awan Panas 4,5 KM](https://aspek.id/wp-content/uploads/2021/01/semeru-bnpb-75x75.jpeg)


















