ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka berharap agar alokasi anggaran belanja tambahan (ABT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak hanya fokus pada kegiatan Rehabilitasi Mangrove yang dilaksanakan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) saja.
Menurutnya, KLHK memiliki sejumlah program kerja yang perlu menjadi perhatian untuk mendukung Program Program Prioritas Nasional Tahun 2022.
“Realisasi anggaran (KLHK, red) tahun 2021 sekitar 25-26 persen, saya kira ini (realisasi anggaran) perlu dipercepat karena akan mempengaruhi program PEN. Kemudian ABT yang belum bisa berjalan, saya pikir ABT tidak harus fokus hanya di BRGM saja, apalagi program Rehabilitasi Mangrove ini hanya berada di 9 provinsi saja,” terang Suhardi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Eselon I KLHK terkait ABT dan RKA-K/L Tahun 2022, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Diketahui, BRGM menerima kurang lebih Rp1,523 triliun untuk kegiatan Rehabilitasi Mangrove seluas 8500 hektar yang terbagi dalam 9 provinsi. Di antaranya Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.
Jika diperhatikan, target Rehabilitasi Mangrove yang menjadi target BRGM hingga tahun 2024 adalah seluas 600 ribu hektar. Oleh karena itu, Suhardi mempertanyakan KLHK Bersama BRGM mengalokasikan ABT untuk pencapaian target-target yang telah ditentukan sebelumnya.
Di sisi lain, Politisi Partai Demokrat itu juga meminta agar program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) turut diperhatikan. Brdasarkan informasi yang diterima, ada 125 ribu hektar yang menjadi target dalam program TORA.
Walaupun ia menilai realisasi usulan Pemerintah Daerah tehadap TORA akan memiliki sejumlah hambatan, namun dirinya berharap program ini diberikan alokasi anggaran yang cukup sehingga tujuan program tercapai.
“Saya ingin memberikan tanggapan untuk orientasi tahun 2022. Saya menilai bahwa realisasi terhadap usualan pemda terhadap TORA memiliki banyak hambatan. Saya minta tahun 2022 sebanyak 125 ribu yang menjadi target, kalau bisa ditingkatkan lagi (anggaran) sehingga anggaran cukup dan terealisasi. Walaupun target 125 ribu, namun anggarannya kurang, ya tidak akan terealisasi,” pungkas Suhardi.
Program TORA merupakan salah satu agenda pembangunan nasional yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Selanjutnya, dalam Perpres Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 di mana Reforma Agraria telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional dalam pembangunan di Indonesia.
Adanya program TORA ini diharapkan dapat menciptakan kemakmuran masyarakat berbasis agrarian.
Selain itu, harapannya rakyat dapat merasakan manfaat seperti terciptanya lapangan kerja, berkurangnya angka kemiskinan, semakin mudah akses terhadap ekonomi, meningkatnya ketahanan dan kedaulatan pangan, serta terselesaikan konflik agraria.