ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dimintai penjelasan terkait realisasi Pelabuhan peti kemas Malarko, Karimun, Kepulauan Riau yang dinilai mangkrak sejak 2012 lalu.
Selain itu, dalam Rapat Dengar Pendapat pada Kamis (4/2) kemarin, Komisi V DPR RI juga mengungkit janji Menteri Perhubungan pada awal tahun 2020 lalu, yang akan menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Malarko pada akhir 2021.
“Proyek Pelabuhan kontainer Malarko di Karimun sudah dimulai sejak 2008. Tahun lalu (2020 –red), Bapak Menteri Perhubungan sudah ke sana dan berjanji 2021 akan direalisasikan dan akan difungsikan. Tapi saya lihat tidak ada di RKA (Rencana Kerja dan Anggaran),” kata anggota Komisi V Cen Sui Lan dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (5/2).
Politisi dapil Riau II dari Fraksi Golkar ini berharap Dirjen Pehubungan Laut dapat memberikan kepastian kapan proyek ini direalisasikan.
Menurutnya pembangunan pelabuhan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. Jika ada formula baru dalam penyelesaian proyek tersebut, dia meminta agar segera disampaikan.
“Di Karimun itu tidak ada pelabuhan kontainer. Kalau ada, itu tidak memadai. Jadi Pak Dirjen, tolong ya, kami minta jawabannya supaya supaya bisa sampaikan langsung ke masyarakat kami,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, Dirjen Pehubungan Laut Agus H. Purnomo menjelaskan, pihaknya akan mengembangkan Pelabuhan Peti Kemas Malarko, namun saat ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya terkait lahan atau tanah.
Agus menambahkan, Ditjen Perhubungan Laut juga sudah menyurati Bupati Karimun untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ia juga menjelaskan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk percepatan pembangunan Pelabuhan peti kemas Malarko.
Diketahui, Pelabuhan peti kemas Malarko yang terletak di Pongkar, Kecamatan Tebing, Karimun, Kepri. Pelabuhan ini digadang-gadang akan menjadi pelabuhan terbesar di Kepri dan akan dijadikan pelabuhan Samudera.
Lokasinya yang berada di tenggara Pulau Karimun yang merupakan area perdagangan bebas (free trade zone) Batam-Bintan-Karimun (BBK), memberikan potensi yang besar untuk masuknya kapal-kapal besar ekspor-impor melakukan bongkar muat di pelabuhan tersebut. []