ASPEK.ID, JAKARTA – Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan di Jakarta ditutup sementara setelah duta besar dinyatakan positif mengidap virus corona baru pada Selasa (20/4).
Kedutaan mengatakan akan menghentikan operasi hingga Kamis setelah melaporkan pasien virus, termasuk Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae-sung.
Pekerja di kedutaan, serta mereka yang berada di misi Korea Selatan ke ASEAN di Jakarta, saat ini sedang diuji untuk virus korona baru, kata para pejabat kepada kantor berita Yonhap.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia, total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 1,6 juta kasus pada hari Senin, dengan jumlah kematian melebihi 43.000. Kasus virus hariannya telah berkisar sekitar 5.000 sejak akhir Februari.
Kedutaan mengatakan 116 warga Korea Selatan di Indonesia telah dites positif COVID-19, tetapi jumlah pasien virus sebenarnya bisa lebih besar mengingat beberapa kasus mungkin belum dilaporkan ke pihak berwenang.
Sebanyak 246 warga Korea Selatan dinyatakan positif COVID-19 di tanah air mereka setelah terbang dari Indonesia.
Kedutaan sebelumnya menutup gedungnya karena kekhawatiran virus pada November dan bulan lalu.