ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir akan memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beserta komisaris Pertamina serta Direksi Pertamina terkait rencana sinergi BUMN PT Rekayasa Industri (Rekind) ke Pertamina.
Erick menuturkan pemanggilan itu untuk menggali informasi lebih lanjut mengingat rencana sinergi tersebut sudah ditetapkan sejak 2018 dan hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru.
“Beri saya waktu mungkin coba satu bulan ini kita akan memanggil direksi dan komisaris Pertamina, apakah mereka bisa akan melaksanakan program yang sudah diberikan pada saat itu (tahun 2018) jadi bukan di zaman saya,” katanya, Kamis (3/6/2021).
Erick menambahkan, rencana sinergi Rekind ke Pertamina masih ada kendala di rapat internal Pertamina antara direksi dengan komisaris.
PT Rekayasa Industri berdiri pada 12 Agustus 1981. Keberadaan Rekind diharapkan dapat mengurangi ketergantungan bangsa Indonesia kepada perusahaan asing dalam pengembangan industri skala besar.
Saat ini Rekind menjadi satu-satunya perusahaan EPCC nasional yang sepenuhnya dimiliki Indonesia.
Kepemilikan saham Rekind terdiri dari PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar 90,6 persen, PT Pupuk Kalimantan Timur (4,97 persen) dan Negara Republik Indonesia (4,97 persen).






















