ASPEK.ID. JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pencegahan terorisme dan radikalisme.
Penandatanganan Kerja Sama antara AP II dan BNPT dilakukan pada 15 April 2021, turut dihadiri oleh President Director AP II Muhammad Awaluddin dan Ketua BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Awaluddin mengatakan, perseroan merupakan pengelola 20 bandara yang merupakan objek vital dan pintu masuk utama negara, sehingga sangat penting bagi personel untuk dapat selalu mengasah kemampuan dalam memahami potensi ancaman terorisme dan radikalisme termasuk upaya pencegahannya.
“Keamanan selalu menjadi fokus AP II, dimana kami menegakkan keamanan melalui pendekatan internal dan eksternal. Kerja sama ini merupakan langkah konkret kolaborasi antara AP II dan BNPT dalam mencegah dan menanggulangi terorisme dan radikalisme. Bandara harus terbesar dari potensi ancaman terorisme,” kata Awaluddin.
Awaluddin menuturkan melalui kerja sama dengan BNPT, pencegahan dan penanggulangan terorisme dan radikalisme di lingkungan AP II termasuk di 20 bandara yang dikelola perseroan akan semakin kokoh.
Melalui kerja sama ini juga, BNPT akan mendampingi AP II dalam melakukan peningkatan aspek keamanan di bandara agar semakin handal. AP II dan BNPT juga akan menyusun pedoman bagi internal.
BNPT juga akan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi karyawan AP II untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah radikalisme dan aksi teror.
“Materi pendidikan dan pelatihan berfokus pada kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi, untuk meningkatkan kontribusi AP II dalam upaya bersama pencegahan terorisme dan radikalisme,” imbuhnya.














