ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan akan melelang tujuh Surat Utang Negara (SUN) dengan denominasi rupiah supaya bisa meraup dana indikatif sebesar Rp20 triliun sampai Rp 40 triliun mulai Selasa (17/11/2020.
Lelang dilakukan mulai dari Rp1 juta per unit. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, SUN itu ditawarkan mulai pukul 09.00-11.00.
Pemerintah menetapkan dealer utama surat utang, yaitu Citibank N.A, Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, PT Bank Danamon Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Lalu, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, dan JP Morgan Chase Bank N.A.
Bank-bank BUMN, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Selanjutnya, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
“Lelang SUN dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta,” ungkap DJPPR seperti dikutip pada Selasa (17/11).
Dikutip dari CNBC Indonesia, lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Berikut rincian tujuh surat utang tersebut:
1. Seri SPN03210218 (New Issuance)
– Jatuh tempo: 18 Februari 2021
– Tingkat kupon: Diskonto
– Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 50 persen dari yang dimenangkan
2. Seri SPN12210812 (Reopening)
– Jatuh tempo: 12 Agustus 2021
– Tingkat kupon: Diskonto
– Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 50 persen dari yang dimenangkan
3. FR0086 (Reopening)
– Jatuh tempo: 15 April 2026
– Tingkat kupon: 5,5 persen
– Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan
Lihat juga: Lansia Gugat Indosterling Rp95 M Dugaan Gagal Bayar
4. FR0087 (Reopening)
– Jatuh tempo: 15 Februari 2031
– Tingkat kupon: 6,5 persen
– Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan
5. FR0080 (Reopening)
– Jatuh tempo: 15 Juni 2035
– Tingkat kupon: 7,5 persen
– Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan
6. FR0083 (Reopening)
– Jatuh tempo: 15 April 2040
– Tingkat kupon: 7,5 persen
– Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan
7. FR0076 (Reopening)
– Jatuh tempo: 15 Mei 2048
– Tingkat kupon: 7,37 persen
– Alokasi pembelian non kompetitif: maksimal 30 persen dari yang dimenangkan