• Latest
  • Trending

Hati-hati, Pembelian Aset Asabri-Jiwasraya Rawan Digugat

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

MotoGP Mandalika Serap 9.000 Pekerja, UMKM Lokal Ikut Ketiban Berkah

Tolak Privasi, WA Tak Bisa Diakses Mulai 15 Mei

Tips Ganti Nomor HP Tanpa Hilang Chat di WA

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Pemerintah Tolak Tuduhan Komnas HAM Pelaksanaan MBG Langgar HAM

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

Anwar Ibrahim HP Prabowo Bahas Kabut Asap

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Seskab Teddy Ajak warga Dukung 2 Pembalap Indonesia di MotoGP Mandalika 2026

Emas Batangan Antam Menguat

Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Naik, Segini Harga 1 Gram

Ketua Dewan Pakar Golkar Tegaskan Pengunduran Airlangga Bukan Karena Tekanan Internal

Gerindra Apresiasi Golkar Dukung Prabowo Jadi Capres di 2029

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

Prabowo Tagih Progres Kampung Nelayan, Target 1.386 Akhir 2026

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix Berencana PHK 5% Karyawan

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

Kelas Menengah Berkurang Mengancam Daya Beli

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Hati-hati, Pembelian Aset Asabri-Jiwasraya Rawan Digugat

by Zamzami Ali
Juni 14, 2021
in BERITA UTAMA, BUMN

ASPEK.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (PPA Kejagung) melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) akan melelang 16 unit mobil mewah milik empat tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero) pada Selasa (15/6) besok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pelelangan dilakukan untuk pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut.

Leonard menyebutkan, lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

BacaJuga

Survei: Pertamina BUMN yang Paling Diingat Publik

Dirut Garuda Diganti Momentum Pembenahan Manajemen, Masih Rugi Rp2,03 T

Dukung MotoGP Mandalika 2026, Pelindo Marine Perkuat Konektivitas Maritim Lombok

Bulog Serap 4,11 Juta Ton Beras Petani, Lampaui Target 2026

Jelang MotoGP Mandalika, Konsumsi Avtur di Lombok Naik 48%

Danantara Tidak Punya Rencana Merger ASDP-Pelni ke Pelindo

“Mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, akan ada pelelangan atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut, sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana,” kata Leonard dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (10/6).

Lelang akan dilakukan secara daring pada Selasa (15/6) dengan waktu penawaran mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB sesuai dengan waktu server aplikasi lelang internet dengan alamat domain http://www.lelang.go.id

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id.

Rawan Digugat

Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa pembelian aset Asabri-Jiwasraya yang dilelang rawan digugat.

“Apalagi belum ada putusan pengadilan yang menyatakan barang tersebut sebagai hasil dari kejahatan atau barang bukti yang dapat diserahkan kepada negara. Jadi tidak sah,” ujar Fickar dikutip dari siaran pers dilansir Antara di Jakarta, Senin (14/6).

Menurut dia, jika ke depan hasil lelang itu terjadi sengketa maka bisa terjadi perubahan status barang bukti itu tidak diserahkan kepada negara.

Ia mengatakan penyitaan benda yang sudah ada yang dijadikan barang-barang bukti sebelum tempus atau waktu perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa atau terpidana baik dalam perkara Tipikor maupun dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah bertentangan dengan hukum.

Sehingga, harus dikembalikan kepada yang berhak atau dari mana barang yang bersangkutan disita.

“Artinya jaksa penuntut umum (JPU) harus mengembalikannya kepada terdakwa atau terpidana,” katanya.

Dia beranggapan, JPU sebagai eksekutor perkara pidana pun harus bertanggung jawab karena telah menjual aset tersebut.

“Jika nantinya pengadilan memutuskan ‘mengembalikan’ aset kepada yang berhak, yakni terdakwa, artinya JPU harus membeli kembali barang bukti yang telanjur sudah dijual,” ujarnya.

Pembeli barang lelang itu pun wajib sukarela untuk menyerahkan barang milik terdakwa tersebut.

“JPU harus membeli kembali barang bukti yang sudah dijual. Kecuali terdakwa tidak masalah hanya menerima uang hasil penjualan barang lelang tersebut,” katanya.

Komentar
Share25Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

2 Mantan Dirut Asabri Jadi Tersangka

Nilai Aset Sitaan Kasus Asabri Capai Rp10,5 Triliun

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa nilai sementara aset sitaan dari 9 tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri...

Ditaksir Bernilai Rp 3 Triliun, Jiwasraya Mau Jual Citos

Jiwasraya Jual Citos Rp2,1 Triliun

ASPEK.ID, JAKARTA - Dalam rangka menyelesaikan masalah pengembalian dana nasaba, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menjual pusat perbelanjaan Cilandak Town Square atau...

Masalah Jiwasraya akan Segera Selesai?

Kejagung Sita 87 Lahan dan 3 Mobil Mewah Tersangka Jiwasraya

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemasangan plang penyitaan di 87 lahan yang diduga merupakan aset milik para tersangka...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In