• Latest
  • Trending
Pegawai TVRI Dapat Tunjangan Kinerja Rp1,5 juta-Rp21,9 juta

Helmy Yahya Dipecat, Komisi I DPR Panggil Dewan Pengawas TVRI

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Desember 9, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Helmy Yahya Dipecat, Komisi I DPR Panggil Dewan Pengawas TVRI

by Zamzami Ali
Januari 18, 2020
in NEWS
Pegawai TVRI Dapat Tunjangan Kinerja Rp1,5 juta-Rp21,9 juta

Gedung TVRI. [Foto: Istimewa/HO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI akan dipangil oleh Komisi I DPR RI pada Selasa (21/1).

Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan terkait langkah dan keputusan Dewas LPP TVRI yang telah memecat Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya.

“Komisi I DPR RI perlu memanggil Dewas TVRI untuk menjelaskan keputusannya. Apa saja kesalahan Dirut sehingga keputusannya adalah pemecatan,” kata anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya dilansir laman Antara di Jakarta, Sabtu (18/1).

BacaJuga

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Advertisement. Scroll to continue reading.

Willy Aditya menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut perlu dilakukan karena suara Dewas tidak bulat dalam mengambil keputusan, lalu ada suara ketidakpuasan dari sebagian karyawan TVRI hingga penyegelan ruang Dewas TVRI.

Dikatakan Willy, pemecatan seorang Dirut TVRI adalah kewenangan Dewas sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga meskipun cukup mengagetkan, semua pihak harus menghormati keputusan yang diambil.

“Namun, keputusan Dewas TVRI ternyata tidak bulat, ada anggota yang bernama Supra Wimbarti tidak sepakat dengan pemecatan tersebut. Dia memandang Helmi masih bisa diberi kesempatan untuk menjelaskan pembelaannya,” jelasnya.

Politikus Partai NasDem itu menilai ada disharmoni di TVRI berpotensi yang membuat televisi negara tersebut tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan sesuai dengan amanat UU.

Ia menegaskan bahwa Komisi I DPR RI perlu memastikan pemecatan itu bukan berdasar alasan yang emosional atau alasan-alasan yang tidak berdasar lainnya.

“Komisi I DPR berkepentingan memastikan bahwa reformasi atau perbaikan di TVRI tetap berjalan setelah langkah pemecatan Dirut TVRI oleh Dewas. Karena yang paling penting adalah bukan siapa orangnya melainkan komitmen yang ditawarkan oleh seorang pemimpin di TVRI,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dewas TVRI secara resmi memecat Direktur Utama Helmy Yahya, Kamis (16/1/2020). Pemecatan Helmy Yahya sebenarnya dilakukan pada 4 Desember 2019 lalu.

Kemudian, pada 18 Desember, Dewas menerima pembelaan dari Helmy Yahya. Namun, sosok yang dikenal sebagai ‘Raja Kuis’ dan pembawa acara di beberapa siaran TV itu tetap dipecat.

Salah satu alasan pemecatan seperti dilansir laman Tempo yaitu, karena Helmy tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program seperti Liga Inggris, dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

“Melalui sidang pleno, Dewan Pengawas menyatakan tidak menerima jawaban Helmy,” kata Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dalam siaran pers, Jum’at (17/1).

Alasan kedua, terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan rebranding TVRI dengan Rencana Kerja Anggaran Tahunan 2019 yang sudah ditetapkan Dewan Pengawas.

Sedangkan yang ketiga, adanya mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dewan Pengawas juga menilai mutasi ini juga melanggar beberapa Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) cfm UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Pelanggaran yang dimaksud menyangkut asas ketidakberpihakan, asas kecermatan, dan asas keterbukaan, terutama yang berhubungan dengan penunjukan atau pengadaan kuis Siapa Berani.

Komentar
Share34Tweet21SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pertemuan Pemimpin ASEAN Solusi Konkret Bagi Myanmar

Daftar Nama Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025

Komisi I DPR RI telah merampungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat...

DPR Dukung Kodam Diponegoro Bangun Lokasi Latihan Pertempuran Kota & Hutan

Komisi I DPR RI sepakat akan mendukung Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro yang berencana akan membangun lokasi latihan pertempuran kota...

Sipir, Jaksa dan Hakim Kasus Terorisme Wajib Dikawal

DPR Minta TNI/Polri Segera Basmi KKB Papua

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta TNI dan Polri segera memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Profil Rudi As Aturridha yangDitunjuk Jadi Plt Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI

Profil Rudi As Aturridha yangDitunjuk Jadi Plt Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI

Daftar 8 Perusahaan Besar Milik Prabowo Subianto

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In