• Latest
  • Trending
Pegawai TVRI Dapat Tunjangan Kinerja Rp1,5 juta-Rp21,9 juta

Helmy Yahya Dipecat, Komisi I DPR Panggil Dewan Pengawas TVRI

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Presiden Resmikan Holding Bank Syariah Indonesia

Ini Jajaran Direksi dan Komisaris Baru BSI

Jadi Satu-Satunya Perwakilan dari Industri Bahan Bangunan, SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders

Pertamina Hulu Energi Terbitkan Obligasi Bernilai Fantastis

Pertamina Hulu Energi Terbitkan Obligasi Bernilai Fantastis

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya dan Pelindo Wujudkan Surabaya Hebat

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi Pelaut

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi Pelaut

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

Kehidupan yang Hilang, Aborsi Menghancurkan Martabat Manusia

Pelindo Marine Pastikan Kesiapan Armada dan Layanan Jelang Lebaran

Pelindo Marine Pastikan Kesiapan Armada dan Layanan Jelang Lebaran

Menyemai Kebaikan, Menuai Keberkahan Bersama Pelindo Marine

Menyemai Kebaikan, Menuai Keberkahan Bersama Pelindo Marine

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Helmy Yahya Dipecat, Komisi I DPR Panggil Dewan Pengawas TVRI

by Zamzami Ali
Januari 18, 2020
in NEWS
Pegawai TVRI Dapat Tunjangan Kinerja Rp1,5 juta-Rp21,9 juta

Gedung TVRI. [Foto: Istimewa/HO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI akan dipangil oleh Komisi I DPR RI pada Selasa (21/1).

Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan terkait langkah dan keputusan Dewas LPP TVRI yang telah memecat Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya.

“Komisi I DPR RI perlu memanggil Dewas TVRI untuk menjelaskan keputusannya. Apa saja kesalahan Dirut sehingga keputusannya adalah pemecatan,” kata anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya dilansir laman Antara di Jakarta, Sabtu (18/1).

BacaJuga

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Ini Jajaran Direksi dan Komisaris Baru BSI

Jadi Satu-Satunya Perwakilan dari Industri Bahan Bangunan, SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders

Pertamina Hulu Energi Terbitkan Obligasi Bernilai Fantastis

Advertisement. Scroll to continue reading.

Willy Aditya menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut perlu dilakukan karena suara Dewas tidak bulat dalam mengambil keputusan, lalu ada suara ketidakpuasan dari sebagian karyawan TVRI hingga penyegelan ruang Dewas TVRI.

Dikatakan Willy, pemecatan seorang Dirut TVRI adalah kewenangan Dewas sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga meskipun cukup mengagetkan, semua pihak harus menghormati keputusan yang diambil.

“Namun, keputusan Dewas TVRI ternyata tidak bulat, ada anggota yang bernama Supra Wimbarti tidak sepakat dengan pemecatan tersebut. Dia memandang Helmi masih bisa diberi kesempatan untuk menjelaskan pembelaannya,” jelasnya.

Politikus Partai NasDem itu menilai ada disharmoni di TVRI berpotensi yang membuat televisi negara tersebut tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan sesuai dengan amanat UU.

Ia menegaskan bahwa Komisi I DPR RI perlu memastikan pemecatan itu bukan berdasar alasan yang emosional atau alasan-alasan yang tidak berdasar lainnya.

“Komisi I DPR berkepentingan memastikan bahwa reformasi atau perbaikan di TVRI tetap berjalan setelah langkah pemecatan Dirut TVRI oleh Dewas. Karena yang paling penting adalah bukan siapa orangnya melainkan komitmen yang ditawarkan oleh seorang pemimpin di TVRI,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dewas TVRI secara resmi memecat Direktur Utama Helmy Yahya, Kamis (16/1/2020). Pemecatan Helmy Yahya sebenarnya dilakukan pada 4 Desember 2019 lalu.

Kemudian, pada 18 Desember, Dewas menerima pembelaan dari Helmy Yahya. Namun, sosok yang dikenal sebagai ‘Raja Kuis’ dan pembawa acara di beberapa siaran TV itu tetap dipecat.

Salah satu alasan pemecatan seperti dilansir laman Tempo yaitu, karena Helmy tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program seperti Liga Inggris, dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

“Melalui sidang pleno, Dewan Pengawas menyatakan tidak menerima jawaban Helmy,” kata Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dalam siaran pers, Jum’at (17/1).

Alasan kedua, terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan rebranding TVRI dengan Rencana Kerja Anggaran Tahunan 2019 yang sudah ditetapkan Dewan Pengawas.

Sedangkan yang ketiga, adanya mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dewan Pengawas juga menilai mutasi ini juga melanggar beberapa Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) cfm UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Pelanggaran yang dimaksud menyangkut asas ketidakberpihakan, asas kecermatan, dan asas keterbukaan, terutama yang berhubungan dengan penunjukan atau pengadaan kuis Siapa Berani.

Komentar
Share33Tweet21SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pertemuan Pemimpin ASEAN Solusi Konkret Bagi Myanmar

Daftar Nama Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025

Komisi I DPR RI telah merampungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat...

DPR Dukung Kodam Diponegoro Bangun Lokasi Latihan Pertempuran Kota & Hutan

Komisi I DPR RI sepakat akan mendukung Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro yang berencana akan membangun lokasi latihan pertempuran kota...

Sipir, Jaksa dan Hakim Kasus Terorisme Wajib Dikawal

DPR Minta TNI/Polri Segera Basmi KKB Papua

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta TNI dan Polri segera memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Ungkap 5 Masalah Perbankan pada 2023

Arti Logo Baru Kemenkop UKM

Arti Logo Baru Kemenkop UKM

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Penulis Buku Jejak Jokowi di Gayo: Joko Widodo Tamat Kuliah dan Kerja di Aceh

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Jakarta Model Congress 2025: Simulasi Parlemen Indonesia oleh Pelajar se Indonesia Resmi Dimulai

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna

Presiden Resmikan Holding Bank Syariah Indonesia

Ini Jajaran Direksi dan Komisaris Baru BSI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In