ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan holding BUMN Asuransi akan segera rampung pada bulan Februari ini.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwam saat ini proses pembentukan holding BUMN Asuransi tinggal menunggu payung hukum, berupa Peraturan Pemerintah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Ya, tinggal Peraturan Pemerintah saja tinggal dari Kemenkumham,” kata Tiko, sapaan akrabnya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jum’at (7/2).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa, proses masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diselesaikan dengan proses restrukturisasi dan pembentukan holding.
Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak ikt masuk ke dalam grup BUMN Asuransi tersebut meski rencana pembentukan holding terlihat serius saat masalah Jiwasraya muncul.
Adapun rincian holding ini adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PBUI) sebagai induk, lalu PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), dan PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero) sebagai anggota.
Pembentukan holding ini bakal digunakan sebagai penyelamatan polis dari pemegang polis Jiwasraya. Meskipun tidak ikut, tapi ada kemungkinan Jiwasraya bakal masuk setelah masalah yang dialami telah selesai.